• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 31 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, Polisi Amankan Ayah Tiri di OKU Selatan

Sabtu, 15 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, Polisi Amankan Ayah Tiri di OKU Selatan
0
BAGIKAN
18
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres OKU Selatan mengamankan AR (48), ayah tiri korban, dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.

 

BACA JUGA

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan mengamankan AR pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 17.28 WIB. Penyidik menangani perkara tersebut setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada 22 Juli 2026.

 

Dugaan persetubuhan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Gunung Tiga. Berdasarkan hasil penyidikan, saat itu korban yang masih berusia sekitar 11 tahun diminta membuatkan kopi setelah tersangka tiba di rumah.

 

Saat korban mengantarkan kopi ke kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka juga diduga menjanjikan sejumlah uang kepada korban dengan alasan membeli perlengkapan sekolah.

 

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan tersangka serta mengamankan pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

 

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan profesional dan transparan dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan terbaik bagi korban. Korban juga akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak.

 

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Setiap laporan terkait dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak akan ditangani secara serius, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya
Berita

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

Sabtu, 31 Oktober 2026
PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul
Berita

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing
Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026
Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim