• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 21 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Lagi, Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Kur Mikro Bank Cabang Semendo Muara Enim Ke Rutan 

Kamis, 27 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Lagi, Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Kur Mikro Bank Cabang Semendo Muara Enim Ke Rutan 
0
BAGIKAN
43
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Pasca telah ditetapkannya tersangka 7 orang dan dilakukan penanganan dalam kasus dugaan korupsi Pemberian Kur Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Plat Merah Kantor Cabang Semendo Kabupaten Muara Enim tersebut, kini DS salah satu tersangka yang sempat mangkir pemanggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel resmi juga dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (27/11/2025).

Dalam siaran persnya tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr.Ketut Sumedana, SH,MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengugkapkan, bahwa melanjutkan Pres Rilis pada tanggal 21 November 2025 kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2023, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Tersangka.

BACA JUGA

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar

Konsultasi Publik AMDAL Jalan Hauling Batubara PT Enim Lematang Mitra Digelar di Muara Enim

Lanjutnya, bahwa untuk keempat tersangka lainnya (EH, MAP, PPD dan JT) sudah dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Pakjo Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS serta IH pada tanggal 21 November 2025 tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim Penyidik Kejati Sumsel), kemudian pada hari ini Kamis (27/11/2025) Tersangka DS yang hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, namun, untuk tersangka IH tidak hadir hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel.

Selanjutnya Tersangka DS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 27 November 2025, selama 20 hari terhitung tanggal 27 November 2025 sampai dengan 16 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang,” terangnya.

 

Adapun Peran dari Tersangka DS yaitu:

Bersama-sama dengan tersangka WAF dan IH selaku perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro mengajukan pengajuan KUR Mikro pada Bank Plat Merah kantor cabang pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d tahun 2023 melalui Tersangka EH selaku Kepala Cabang. Bahwa persyaratan pengajuan KUR Mikro tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan data nasabah juga dipergunakan tanpa sepengetahuan dari pada nasabah. “Dan dalam penyidikan diketahui ada aliran dana yang masih dilakukan pendalaman oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel,” jelasnya Kajati Sumsel Dr.Ketut Sumedana, SH,MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH,MH, dalam siaran persnya tersebut (27/11).(Jj.red).

Tags: PWRI Muara Enim

Related Posts

Hujan Deras Guyur Muara Enim, Babinsa Koramil 04/Gunung Megang Cek Debit Air Sungai Lematang
Berita

Hujan Deras Guyur Muara Enim, Babinsa Koramil 04/Gunung Megang Cek Debit Air Sungai Lematang

Kamis, 20 Maret 2025
Daerah

Haji Juarsah Ajak Pengurus PWRI Untuk Terus Menjadi Pengayom Dan Penyejuk Masyarakat

Kamis, 21 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim