INFOMUARAENIM.COM – Menurut Frans Irawan, posisi Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk penguatan terhadap peran dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menilai, struktur tersebut telah sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini.
Frans juga menegaskan penolakannya apabila Polri dijadikan sebuah kementerian atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara penegak hukum.
“Polri harus tetap berdiri kuat dan independen di bawah Presiden. Jika dijadikan kementerian atau berada di bawah kementerian tertentu, hal itu justru dapat melemahkan institusi Polri dan pada akhirnya melemahkan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk memastikan posisi Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang memperkuat profesionalisme dan netralitasnya.
Frans berharap seluruh elemen bangsa dapat mendukung penguatan institusi Polri demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta stabilitas nasional yang berkelanjutan.(Red)







