• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 11 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kejati Sumsel Resmi Serahkan Tersangka Oknum PNS Jaksa Gadungan Bersama Rekannya Ke RUTAN 

Rabu, 12 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kejati Sumsel Resmi Serahkan Tersangka Oknum PNS Jaksa Gadungan Bersama Rekannya Ke RUTAN 
0
BAGIKAN
30
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pedana korupsi oleh oknum PNS (Jaksa Gadungan.red) dengan maksud menguntungkan diri sendiri/orang lain secara melawan Hukum terhadap Pejabat Pemda OKI, berlangsung pada Rabu (12/11/2025) oleh Kejaksaan Tinggi Kejati) Sumatera Selatan.

Adapun Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) tersebut dilakukan terhadap 2 (dua) orang tersangka yaitu :

BACA JUGA

Dugaan Pencurian Libatkan 3 Orang Anak, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Problem Solving 

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

BA Selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Staf pada UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan Lampung,dan EF selaku pihak yang secara bersama-sama dengan tersangka BA.

Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2025 sampai dengan tanggal 01 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Palembang.

Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir).

Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Sementara dalam pers rilis sebelumnya telah dijelaskan sebagai berikut, bahwa adapun perbuatan para tersangka diduga melanggar :Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Adapun Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini kurang lebih berjumlah 5 orang.

Modus Operandi : Bahwa tersangka BA selaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lampung tersebut, mengaku sebagai Jaksa dengan atribut lengkap Jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung RI guna untuk menyelesaikan permasalahan orang-orang yang tersangkut Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan tersangka EF yang merupakan warga sipil turut serta dengan tersangka BA untuk melakukan perbuatan tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam siaran persnya Rabu (12/11/2025).(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dugaan Pencurian Libatkan 3 Orang Anak, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Problem Solving 
Berita

Dugaan Pencurian Libatkan 3 Orang Anak, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Problem Solving 

Jumat, 11 September 2026
Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla
Berita

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

Kamis, 10 September 2026
Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 
Berita

Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 

Kamis, 10 September 2026
BMKG : Tingkat Kekeringan di Gelumbang Raya Kategori agak Kering & Waspada ISPA
Berita

Besok 10 September 2026 Cuaca di Muara Enim Berawan Panas, Dataran Tinggi Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026
Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 
Berita

Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 

Rabu, 9 September 2026
Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung
Berita

Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung

Rabu, 9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim