• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 1 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kejari Muara Enim Sukses Jalankan Program Restorative Justice

Sabtu, 22 Maret 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kejari Muara Enim Sukses Jalankan Program Restorative Justice
0
BAGIKAN
92
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Program Restorative Justice (RJ) atau keadilan Restoratif melalui pendekatan penyelesaian tindak pidana ringan yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi,dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindak kriminal, melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam proses penyelesaian, berhasil diselesaikan oleh Kejari Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, didampingi Plh Kasdum Kejari Muara Enim Indra SH, mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan Restorative Justice terhadap tersangka atas nama afrizal yang lama tersangka melanggar tentang pencurian pasal 362 KUHP. Lanjutnya, adapun pertimbangan dalam melakukan Restorative Justice, yaitu tersangka adanya perdamaian dengan korban serta ancaman hukuman terhadap tersangka tidak melebihi hukuman 5 tahun, dan juga tersangka untuk pertama kalinya melakukan tindak pidana dan juga kerugian korban atas adanya perkara ini tidak mencapai kerugian sebesar 2 juta rupiah.
Namun yang terpenting dalam melakukan Restorative Justice tersebut, lanjut Kajari Muara Enim, bahwa tersangka merupakan seorang tulang punggung keluarga oleh karena itu kami melakukan restorasi Justice dan meminta tersangka untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH,didampingi Plh Kasdum Kejari Muara Enim Indra SH, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Tauladani, SH.(22/03/2025).

BACA JUGA

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026

Kajari menambahkan, bahwa sangat mendukung program Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu Restorative Justice karena program ini dapat diselesaikan diluar peradilan serta mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik khususnya yang ada di masyarakat.”RJ (Restorative Justice) dapat juga disebut sebagai penyelesaian konflik yang lebih manusiawi karena mendorong ,dialog terbuka serta mediasi,” ungkap Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH.

Sementara tokoh masyarakat Semende Kabupaten Muara Enim, menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh Kejari Muara Enim melalui program Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara tersangka Afrizal ini. ” Afrizal ini sepengatahuan kami orang baik Mudah-mudahan melalui RJ (Restorative Justice) oleh Kejari Muara Enim tersebut menjadi peringatan kepada Afrizal serta kewaspadaan bagi dirinya dan tambah baik bermasyarakat ,” tutur tokoh masyarakat Semende tersebut.

Sementara itu, melalui program Restorative Justice tersebut, Afrizal dengan pihak korban meminta maaf secara terbuka dengan korban dan korban memaafkan serta berharap untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya,dan begitupun Afrizal berjanji akan berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,dan berjanji akan siap dipenjara jika mengulangi perbuatanya ,” tukas Afrizal. (Jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110
Berita

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Jumat, 1 Mei 2026
Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026
Berita

Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026
Sinergi Polri dan Buruh: Kapolda Sumsel Siapkan Desk Ketenagakerjaan Guna Percepatan Solusi Hak Pekerja
Berita

Sinergi Polri dan Buruh: Kapolda Sumsel Siapkan Desk Ketenagakerjaan Guna Percepatan Solusi Hak Pekerja

Kamis, 30 April 2026
Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita Aset PT.KMM 
Berita

Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita Aset PT.KMM 

Kamis, 30 April 2026
Pedagang Puas, Rehabilitasi Los Pasar Muara Enim Kini Menjadi Kios Sangat Membantu 
Berita

Pedagang Puas, Rehabilitasi Los Pasar Muara Enim Kini Menjadi Kios Sangat Membantu 

Kamis, 30 April 2026
Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  
Berita

Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  

Rabu, 29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim