• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Karhutla Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Gunung Megang

Jumat, 16 Juni 2023
di Berita
Reading Time:1min read
0
Karhutla Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Gunung Megang
0
BAGIKAN
60
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kebakaran terjadi di hutan wilayah Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Kamis (15/06/23) Jam 14.00 Wib.

Terlihat dari pantauan dilapangkan satu unit Helikopter berlabel BPBD sedang menimba air di sungai Lematang Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kamis Siang.

BACA JUGA

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 

Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut

Diketahui ternyata terdapat titik api di areal perkebunan milik warga, yang berdampingan dengan kebun sawit milik perusahaan Cipta Futura (Cifu).

Ketika awak media mengkonfirmasi titik api tersebut kepada pihak kepolisian sektor Gunung Megang (Kapolsek) AKP. M, Firmansyah, S.H., bahwasanya benar ada titik api yang diakibatkan oleh warga yang coba membuka lahan dengan cara dibakar.

“Anggota Polsek Gunung Megang dan Koramil tadi ground cek titik Hotspot, kerena hotspot terpantau oleh Patroli udara, Untuk pemilik lahan belum diketahui, mohon info kalu tau pemilik lahan tersebut,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Lahan yg sudah terbuka sekitar 2 Hektare, yang terbakar 1/4 Hektare.
Bahwasanya sudah jelas pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat dikatakan perbuatan yang melawan hukum, dan jelas sudah diatur di Perundang-undangan, yakni (1) Undang -undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, (2). Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), (3) Undang -undang nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Diduga Pelaku dengan sengaja Pembakar Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunla) dapat diancam dengan hukuman maksimal 10 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar Rupiah.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian belum mengetahui siapa pemilik kebun tersebut.

Tags: Muara Enim

Related Posts

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 
Berita

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 

Sabtu, 5 September 2026
Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut
Berita

Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut

Sabtu, 5 September 2026
Musim Kemarau, Suhu Siang Hari Mencapai 36 Derajat Celcius ( Feels Like )seperti 39 Derajat Celcius
Berita

Musim Kemarau, Suhu Siang Hari Mencapai 36 Derajat Celcius ( Feels Like )seperti 39 Derajat Celcius

Jumat, 4 September 2026
Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi
Berita

Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026
Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 
Berita

Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 

Kamis, 3 September 2026
Kekeringan Melanda, Puncak Kemarau Diprediksi Akhir September 2026
Berita

Kekeringan Melanda, Puncak Kemarau Diprediksi Akhir September 2026

Kamis, 3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim