• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 14 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kajati Sumsel Selamatkan Uang Negara Triliunan Dugaan Korupsi Perkara Kredit PT. BSS& PT.SAL 

Kamis, 7 Mei 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kajati Sumsel Selamatkan Uang Negara Triliunan Dugaan Korupsi Perkara Kredit PT. BSS& PT.SAL 
0
BAGIKAN
21
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menerima penitipan uang pembayaran Kerugian Negara sebesar Rp. 591.717.734.400,- (lima ratus sembilan puluh satu milyar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu empat ratus rupiah) dari WS (selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang) melalui Kuasa Hukumnya terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.428.609.427.064,15.- (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar enam ratus sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu enam puluh empat rupiah lima belas sen)

2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara tersebut sampai saat ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah total senilai Rp. 1.208.832.842.250,- (satu triliun dua ratus delapan milyar delapan ratus tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah).

BACA JUGA

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

3. Adapun sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp.219.776.584.814,15 (dua ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus empat belas rupiah lima belas sen). Terdakwa WS menyanggupi melakukan pembayaran dalam jangka waktu ± 1 (satu) bulan. Apabila terdakwa WS tidak membayar, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pelelangan terhadap asset yang telah dilakukan penyitaan berupa tanah kebun.

4.Bahwa hal ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Penyelamatan Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,4 Triliun, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara. Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Sumsel Dr. Ketut Sumedana SH MH, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam keterangan siaran persnya, Kamis (07/05/2026).(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung
Berita

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 
Berita

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam
Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026
Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital
Berita

Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital

Kamis, 13 Agustus 2026
Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 
Berita

Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 

Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo
Berita

PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo

Rabu, 12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim