• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 11 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

hina Suku Betawi, Seorang Pria di Laporkan ke Polisi

Jumat, 15 Oktober 2021
di Berita, News
Reading Time:2min read
0
0
BAGIKAN
46
VIEWS

 

INFOMUARAENIM.COM – Terkait beredar video viral yang berisi seorang pria berbadan tegap yang mempersekusi seorang pria yang dituding mengambil sesuatu tanpa ijin dengan di barengi dengan kata kata kotor dan menghina bahkan bermuansa Sara dengan mengatakan orang Betawi Bodoh dan sebagainya yang tidak pantas diucapkan berujung berbuntut panjang beberapa ormas dan elemen masyarakat Betawi menyambangi Mapolres Bekasi Kota untuk membuat laporan polisi terkait video viral penghinaan suku Betawi tersebut yang di lakukan oleh pria bernama Venus ini yang di pimpin langsung oleh Jawara Betawi dan Bekasi Babah Damin Sada yang didampingi oleh ketua dari beberapa ormas Betawi dan Para Jawara Betawi.Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 

H. Samsudin Abdullah.S.H. Kuasa hukum dari beberapa ormas yang melaporkan tindakan penghinaan dan sara terhadap suku Betawi tersebut yang dilakukan oleh Venus pada kesempatan tersebut memberikan stemennya.

“Hari ini Kamis tanggal 14 Oktober 202, kita hadir di Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka membuat laporan,atas kejadian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021, terkait dengan permasalahan perkataan permusuhan yang menimbulkan kerusuhan,bahwa hari ini Alhamdulillah kita telah diterima di Polres dengan tiga pasal,jadi kita melakukan pelaporan dengan tiga pasal yang diterima yaitu yang pertama adalah pasal 4 huruf b undang undang nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis jadi ketika ada seseorang melakukan pidato di muka umum yang bahasa nya atau kata kata nya yang mengeluarkan permusuhan itu diatur dalam pasal 4 huruf b undang undang nomor 40 tahun 2008 yang kedua junto pasal 156 KUHP dan yang ketiga adalah pasal 28 ayat 2 undang undang ITE,jadi itulah pasal yang dikenakan, pasal yang diterima oleh Polres Bekasi Kota.untuk itu saya minta pada kawan kawan semua untuk mengawal laporan ini.kedepan kita mengikutinya prosedur hukum yang berlaku bahwa hari ini kita membuat laporan, proses berikutnya ini adalah nanti pihak polres bekasi akan meminta saksi saksi, setelah itu ya kemudian kita ikuti prosedur yang berlaku.”Ujar Advokat terkenal ini yang selalu membela masyarakat.

Saat ditanya apakah akan ada aksi setelah pasca laporan ke Mapolres Bekasi Kota yang dikawal dari berbagai ormas-ormas dan elemen masyarakat Betawi, Advokat H.Samsudin Abdullah.S.H.menerangkan tidak ada aksi lanjutan setelah aksi pengwalan laporan ke Mapolres Bekasi Kota.

“Tidak ada,kita tetap mengawal proses ini,kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada hukum yaitu tentunya Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum kepada Venus ini,dan tidak ada tahapan untuk mediasi dengan Venus ini,nantinya kita lihat proses nya kedepan.”Tutup Kuasa Hukum H.Samsudin Abdullah.S.H.

 

 

Reporter : S Erfan

Related Posts

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla
Berita

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

Kamis, 10 September 2026
Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 
Berita

Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 

Kamis, 10 September 2026
BMKG : Tingkat Kekeringan di Gelumbang Raya Kategori agak Kering & Waspada ISPA
Berita

Besok 10 September 2026 Cuaca di Muara Enim Berawan Panas, Dataran Tinggi Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026
Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 
Berita

Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 

Rabu, 9 September 2026
Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung
Berita

Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung

Rabu, 9 September 2026
Bocah SMP di Muara Enim Dikabarkan Hanyut di Sungai Lematang Area Desa Kepur Belum Ditemukan 
Berita

Bocah SMP di Muara Enim Dikabarkan Hanyut di Sungai Lematang Area Desa Kepur Belum Ditemukan 

Rabu, 9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim