• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 2 November 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

DPRD Muara Enim Kembali Mediasi Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dan PT.BSP

Jumat, 12 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:2min read
0
DPRD Muara Enim Kembali Mediasi Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dan PT.BSP
0
BAGIKAN
47
VIEWS

MUARA ENIM-INFOMUARAENIM.COM – Rapat koordinasi DPRD Kabupaten Muara Enim dengan agenda mediasi persoalan sengketa lahan antara PT. Bumi Sawindo Permai (PT.BSP) dengan masyarakat kecamatan Lawang kidul dan sekitarnya. Mediasi ini sebagai lanjutan mediasi pada tanggal 25 Juli 2022 lalu.

Mediasi yang dipimpin oleh Mualimin Fajarudin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim didampingi anggota lainnya Yupi dan Gatot mengatakan mediasi ini adalah yang kedua kalinya di DPRD dan ke empat kalinya secara keseluruhan, sebelum rapat hari ini DPRD telah memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk berkomunikasi.

BACA JUGA

Ditreskrim PPA & PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla

“Nyatanya, saat ditanya tadi kedua belah pihak tidak ada komunikasi selama dua minggu ini, kita berharap persoalan ini tidak sampai ke ranah hukum tapi mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan,” Jelas Mualimin Fajarudin dalam arahannya diruang rapat Banmus DPRD Muara Enim. Kamis kemarin (11/8).

Kesimpulan rapat hari ini, kedua belah pihak sepakat untuk langsung kelapangan untuk memastikan apakah objek tersebut masuk HGU atau tidak dan kepada Pemerintah setempat untuk menginventaris surat yang dimiliki masyarakat, “Ungkapnya

Kemudian, Manajemen PT.BSP yang diwakili kuasa hukum Dr.Firmansyah., S.H.,M.H menegaskan bahwa PT.BSP tidak pernah menjual kavlingan kepada pihak manapun didalam wilayah HGU BSP, apalagi diklaim masyarakat sampai 30 hektare.

Menurutnya, untuk mencari solusi persoalan tersebut PT BSP tetap terbuka, PT BSP telah menawarkan kerohiman 1 hektarenya 60 juta tentunya dengan beberapa syarat diantaranya apabila masuk dalam HGU, dibuktikan data dan lainnya.

Dapat dijelaskan Firman, apabila lahan tersebut diluar HGU masuk IUP PTBA maka hal tersebut merupakan tanggung jawab PTBA. Penawaran tersebut tetap terbuka apalagi warga memiliki dasar yang jelas memiliki buktikan data dan alas hak.

Firman juga sepakat, persoalan ini agar kedua belah pihak dapat meninjau langsung ke lapangan objek mana yang diklaim warga dan mana yang masuk wilayah HGU tersebut dengan didampingi pihak yang berwewenang secara objektif,”Tuturnya ditemui dikantornya. Kamis kemarin (11/8).

Sementara itu, Yusnandar salah satu masyarakat menyampaikan meminta negosiasi langsung harga yang ditawarkan dan berapa harga yang diterima oleh PT BSP atau PTBA, dimana masyarakat meminta harga 500 ribu / meter,”ucapnya.

Terpantau mediasi ini turut dihadiri Manajemen PT.Bukit Asam Tbk, Manajemen PT. Bumi Sawindo Permai (BSP), OPD Pemkab Muara Enim dan Perwakilan pemilik lahan.

Laporan:( Rill )

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ditreskrim PPA & PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Berita

Ditreskrim PPA & PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Minggu, 1 November 2026
Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla
Berita

Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla

Minggu, 1 November 2026
Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya
Berita

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

Sabtu, 31 Oktober 2026
PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul
Berita

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing
Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026
Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim