INFOMUARAENIM.COM – Lahat – Ratusan Jurnalis dan Aktivis Gelar Aksi Damai Depan Gedung DPRD Lahat, Proses Hukum Oknum ASN Berinisial L
Ujaran Kebencian, Pengiiran Opini dan Menginjak Injak Profesi Jurnalis dengan arah kalimat Bahwa Jurnalis Maling yang dilakukan oleh Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat Berinisial L.
Ratusan Jurnalis dan Aktivis yang bekerja di Wilayah Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat Hari ini, Rabu 4 September 2024, Menggelar aksi Damai di depan Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lahat.
Hal ini menyusul Setelah diduga diinjaknya Profesi Jurnalis oleh salah satu Oknum PNS DPRD Lahat Berinisial L, sebagai informasi, kejadian bermula, ketika Pelantikan Anggota DPRD Lahat Periode 2024 – 2029 Berlangsung Khidmat,
Salah satu Oknum ASN Berinisial L mengatakan dengan lantang menggunakan Mic Dan Pengeras Suara bahwa Juru Foto dan Wartawan untuk keluar, lantaran di meja banyak barang berharga Milik Anggota DPRD.
“ Mohon Izin, Kepada juru Foto dan wartawan untuk keluar terlebih dahulu, Lantaran dimeja Masih Banyak barang Anggota DPRD Lahat, nanti terjadi kehilangan,” Bunyi Suara Sumbar yang viral tersebut.
Atas kalimat tidak bermoral tersebut, Ratusan Jurnalis dan Aktivis mengecam apa yang dilakukan Oknum ASN Tersebut,
“ dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,
Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya,
Sementara ,itu Agustiawan Salah satu Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan pimpinan pusat Aspirasi Pewarta Independen Kabupaten Muara Enim , dengan melihat apa yang dilakukan oleh Oknum ASN Tersebut sudah jelas, penggiringan opini menggunakan kalimat yang menyatakan bahwa jurnalis itu maling itu pelecehan,” ujar Agustiawan
“dirinya meminta untuk penegak hukum juga untuk PJ Bupati kabupaten Lahat untuk berikan hukuman karan menurut saya seorang oknum adzan itu tidak punya etika, justru menyakiti perasaan hati jurnalis yang ada di Kabupaten Lahat kami selaku insan press Indonesia khususnya Sumatera Selatan sangat mengecam keras perubahan Asean itu agar PJ Bupati Lahat untuk memberi efek jera.
” bahwa kejadian ini menjadi citra buruk Jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas.
“ dari itu kami tegaskan kami DPP APi tegaskan disini, Kalimat yang telah menyakiti hati kawan – kawan kami Pers untuk proses ke jalur hukum.
(Agustiawan)







