INFOMUARAENIM.COM – Tanggal 3 Mei 2025 merupakan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang tentunya menjadi pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati mereka terhadap kebebasan Pers
Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2025 tentunya selain menjadi pengingat bagi pemerintah, tentang perlunya menghormati komitmen yang dibuat untuk kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Muara Enim Suprayogi, didampingi Sekretaris DPC AWPI Muara Enim Hardiansyah, serta para pengurus DPC AWPI Muara Enim, mengucapkan, selamat memperingati hari kebebasan Pers sedunia (Internasional.red), Amandemen pertama mengizinkan informasi, ide, dan opini tanpa campur tangan, pembatasan, atau tuntutan hukum oleh pemerintah, dan Amandemen ini diadopsi pada tanggal 15 Desember 1791 , sebagai salah satu dari sepuluh amandemen yang membentuk Bill of Rights.
“Pers yang bebas dan independen telah di teori kan sebagai mekanisme kunci demokrasi yang berfungsi dan sehat.
“Tanpa adanya penyensoran, jurnalisme berperan sebagai pengawas tindakan swasta dan pemerintah, yang menyediakan informasi untuk menjaga agar warga negara pemilih tetap terinformasi,”jelasnya.
Dikatakannya, bahwa pers merujuk pada profesi atau bidang pekerjaan yang berkaitan dengan penyiaran informasi. Pers dapat mencakup wartawan, editor, penerbit, dan sejumlah pekerja lainnya yang terlibat dalam proses pengumpulan.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia! Mari kita dukung jurnalis yang menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang menyesatkan.”tutup ketua DPC AWPI Muara Enim bersama para pengurus AWPI, dihari Pers Internasional Sabtu (03/05/2025)(Jj.red).







