• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 20 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Diringkus Team Trabazz Pelaku Pungli Simpang Belimbing Muara Enim Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 7 September 2023
di Berita
Reading Time:1min read
0
Diringkus Team Trabazz Pelaku Pungli Simpang Belimbing Muara Enim Divonis 3 Bulan Penjara
0
BAGIKAN
13
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Pelaku Pungli / Premanisme terhadap para Sopir -sopir angkutan barang berhasil diamankan oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim di jalan lintas Sumatera, atau tepatnya di Simpang Belimbing Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada Selasa (05/09) lalu.

Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mengamankan pelaku Pungli yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Pelaku yang diamankan adalah Heriadi alias Cikwi (38).

BACA JUGA

BMKG: 20-21 September 2026 Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Termasuk Muara Enim 

Polri Bersama Pemkab & Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Muara Enim

Pelaku diamankan saat sedang melakukan kegiatan Pungli bersama dengan empat rekannya yang hingga kini masih buron.
Dari tangan pelaku Heriadi alias Cikwi, Tim Trabazz berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 24.000, –
Pada hari Kamis (07/09).

Polres Muara Enim yang diwakili Brigadir Iqbal, SH selaku Penyidik Pembantu mengajukan sidang Tipiring terkait tindak pidana pungli dengan pelaku Heriadi alias Cikwi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Dalam kasus Pungli (Pungutan Liar) yang terjadi di jalan lintas Sumatera tepatnya di Simpang Belimbing Desa Cinta Kasih, satu orang terdakwa yaitu Heriadi alias Cikwi di sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan, Joni Mauluddin, SH dan Panitera Fahrizal S.Kom SH.

Adapun Barang bukti berupa uang sebesar Rp 24.000. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah pasal 504 ayat 2 KUHP.
Setelah mendengarkan keterangan dari terdakwa dan saksi, Hakim memutuskan hukuman kurungan selama 3 bulan untuk terdakwa dalam kasus tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita Sama – sama menjaga situasi Kamtibmas. Kapolres Muara Enim mengultimatum khusus oknum masyarakat yang kadang masih sering melakukan pungutan liar terhadap sopir – sopir angkutan barang khususnya di Simpang Belimbing agar berhenti melakukan kegiatan ini, bila tidak, kami tidak akan segan – segan melakukan tindakan tegas,”pungkasnya.

(Jj)

Tags: Muara Enim

Related Posts

BMKG: 20-21 September 2026 Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Termasuk Muara Enim 
Berita

BMKG: 20-21 September 2026 Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Termasuk Muara Enim 

Minggu, 20 September 2026
Polri Bersama Pemkab & Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Muara Enim
Berita

Polri Bersama Pemkab & Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Muara Enim

Minggu, 20 September 2026
Pria di Desa Sukadana Sungai Rotan Diamankan Berikut 42 Paket Narkotika Jenis Sabu
Berita

Pria di Desa Sukadana Sungai Rotan Diamankan Berikut 42 Paket Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 20 September 2026
Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel
Berita

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026
AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 
Berita

AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 

Jumat, 18 September 2026
Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT
Berita

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT

Jumat, 18 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim