• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Dampak Proyek fly Over, Sidang Lapangan PTUN, Warga Sigam Gelumbang Bersikeras Miliki Bukti Sertifikat Tanah

Jumat, 13 Oktober 2023
di Berita
Reading Time:3min read
0
Dampak Proyek fly Over, Sidang Lapangan PTUN, Warga Sigam Gelumbang Bersikeras Miliki Bukti Sertifikat Tanah
0
BAGIKAN
128
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Terungkap adanya terkait sejumlah lahan milik warga diwilayah Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang terkena dampak pembangunan proyek fly over tersebut, hingga kini belum terselesaikan. Bahkan permasalahan lahan tersebut, kini tengah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN ) Palembang.

Hal itu diketahui pada Jum’at (13/10/2023) yang mana terungkap dilokasi kawasan pembangunan proyek fly over didesa Sigam tersebut , telah diadakan sidang lapangan oleh PTUN Palembang, bersama pihak PT KAI selaku penggugat serta pihak BPN Muara Enim selaku tergugat dan juga 11 warga dusun III Sigam selalu pemilik sertifikat tanah yang didampingi kuasa hukumnya selaku pihak yang merasa dirugikan.

BACA JUGA

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 

Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut

Sidang Lapangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, dipimpin langsung oleh ketua Majelis Hakim Neni Prantika,SH, dan dua anggota Hakim Bernilia ,SH, dan Fitri Wahyuningtias ,SH, sarta didampingi Panitera PTUN Palembang. Ketua majelis hakim PTUN Palembang Neni PrantikaSH, usai sidang lapangan tersebut, kepada media ini tidak banyak memberikan penjelasan terkait adanya sidang lapangan tersebut. “Silahkan Redaksi Media, dapat menyimpulkan sendiri, dan tentunya hasil sidang lapangan ini, telah dilaksanakan oleh pihak PTUN,”singkat ketua Majelis Hakim PTUN Neni Prantika.SH.(13/10). Sementara terpantau dalam sidang lapangan tersebut,terdapat kesibukan dalam peninjauan lahan yang diklaim oleh masing-masing penggugat dan tergugat, serta kuasa hukum yang mewakili 11 warga pemilik lahan bersertifikat tersebut, juga tak kalah dalam membuktikan serta berargumentasi atas hak kepemilikan lahan yang mempunyai bukti surat tanah tersebut. Sidang lapangan oleh pihak PTUN akhirnya selesai pada pukul 11:30 WIB, yang nantinya akan dilanjutkan pada sidang lanjutan yakni kesimpulan.

Sementara itu pihak tergugat Badan Pertahanan Negara (BPN) Muara Enim, yang digugat oleh pihak PT KAI usai sidang lapangan tersebut, mengungkapkan, bahwa pihak BPN dalam hal ini, mengakui telah mengeluarkan sertifikat tanah milik warga yang terkena dampak proyek fly over tersebut, dan terkait sidang lapangan tersebut, pihak BPN selaku tergugat oleh PT KAI akan tetap memberikan penjelasan serta kesimpulan dalam sidang lanjutan nanti di PTUN. “Ya benar, BPN Muara Enim telah mengeluarkan sertifikat tanah milik warga, dan kami tatap mengacu pada aturan, karena sertifikat tanah dikeluarkan, selain mengikuti program Presiden, juga telah melakukan investigasi,serta memiliki data dilapangan secara valid,”ungkap Ansori, selaku pihak BPN Muara Enim tersebut.(13/10).Sementara itu, pihak penggugat PT KAI yang hadir disidang lapangan oleh pihak PTUN tersebut, sayangya tidak dapat memberikan keterangan pada media ini. “Silahkan tanya pada humas PT KAI Pak, Kami hanya menghadiri sidang lapangan saja, coba hubungi ibu Aida,selaku humas PT KAI Drive III Palembang,”singkat mewakili pihak PT KAI tersebut.
Sementara kuasa hukum 11 warga dusun III Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, mengutarakan, bahwa pembelaan terhadap klien kami, yakni berdasarkan kepemilikan surat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Muara Enim, tentunya ini berdasarkan alasan yang kuat, karena klien kami saat membuat sertifikat tanah tersebut, juga masih melihat rambu-rambu perbatasan tanah yang katanya diklaim milik PT KAI, Jadi jika pihak PT KAI yang merasa tanahnya diserobot sepanjang 75 meter dari As Rel, kami juga ingin tahu bukti kepemilikan yang surat sah dari PT KAI, dan terbitnya sertifikat milik klien kami oleh pihak BPN Muara Enim, tentunya sudah berdasarkan aturan dari pihak BPN maupun Pemerintah setempat,”ungkap Agus Salim, Endang, dan Adi, dari advokat GP.Ansor tersebut. (13/10). Dikatakannya, sidang lapangan ini, meninjau secara langsung adanya keberadaan lahan milik klien kami, yang nantinya berdampak pembangunan proyek fly over serta membuktikan pada sidang -sidang sebelumya, bahwa benar adanya klien kami memiliki surat sertifikat tanah yang sah, yang diterbitkan pihak BPN melalui program Pemerintah Pusat saat itu.
“Sangat kita sayangkan, bahwa persoalan lahan 11 warga klien kami saat itu tidak selesai, harusnya sudah selesai dari awal, jika pemerintah setempat lebih sabar dan pro aktif dalam melayani warganya, Karena kami dengar terdapat warga yang terkena dampak fly over ganti ruginya sudah selesai, kenapa 11 warga klien kami belum selesai,”beber para advokat dari GP Ansor tersebut.
Ditambahkan, berharap dalam sidang lanjutan nanti, majelis hakim dapat memberikan kesimpulan secara adil, serta bijak untuk memberikan keputusan, dan toh, jika memang akan berujung dilakukan mediasi, kami akan tetap jalani, dengan harapan klien kami tidak dirugikan,” tambahnya kuasa hukum 11 warga pemilik sah sertifikat tanah tersebut. Media ini mendapatkan 11 data nama-nama warga yang mengakui mempunyai kepemilikan surat sertifikat tanah yang sah yang diterbitkan oleh pihak BPN Muara Enim, kepada warga dusun III Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara, diantaranya, yaitu (1). Alfi Jari.(2) Ridwan, (3) Anik Suryanto, (4) Darno, (5) Jamsul, (6) Sri (7) Udiatno, (8) Sugiono, (9) Suryadi.

(Jj*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 
Berita

Mohon Hujan & Keberkahan, Polsek Sungai Rotan Hadiri Solat Istisqo 

Sabtu, 5 September 2026
Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut
Berita

Polda Sumsel Perkuat Respons Karhutla, Personel Tetap Pantau Bara di Lahan Gambut

Sabtu, 5 September 2026
Musim Kemarau, Suhu Siang Hari Mencapai 36 Derajat Celcius ( Feels Like )seperti 39 Derajat Celcius
Berita

Musim Kemarau, Suhu Siang Hari Mencapai 36 Derajat Celcius ( Feels Like )seperti 39 Derajat Celcius

Jumat, 4 September 2026
Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi
Berita

Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026
Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 
Berita

Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 

Kamis, 3 September 2026
Kekeringan Melanda, Puncak Kemarau Diprediksi Akhir September 2026
Berita

Kekeringan Melanda, Puncak Kemarau Diprediksi Akhir September 2026

Kamis, 3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim