INFOMUARENIM.COM – Muara Enim, 19 Desember 2024 – Cafe-cafe yang terletak di kawasan Sungai Tebu (STB), Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp Biro dan Info Muara Enim. Awalnya dikenal sebagai tempat hiburan santai, kini aktivitasnya menuai kritik karena dinilai menyerupai diskotik.
Bung Awi, seorang aktivis senior, menyatakan keprihatinannya atas fenomena tersebut. “Saya merasa aneh, kok cafe seperti diskotik? Seharusnya, kalau memang cafe, tidak mungkin di dalamnya ada hiburan seperti itu, dengan pengunjung bergoyang tanpa henti. Ini mungkin ada doping yang membuat para pengunjung terus bergoyang,” ujarnya.
Bung Awi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan tempat hiburan malam yang dianggap menyimpang dari konsep cafe biasa. Menurutnya, diperlukan pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Lawai, Wanseri Edi, memberikan penjelasan mengenai situasi di kawasan STB. Ia mengungkapkan bahwa sejak diterapkannya Permendagri Nomor 111 Tahun 2019, wilayah tersebut dinyatakan sebagai bagian dari wilayah hukum Polres Lahat. “Dulu, semua kegiatan di STB masih terkoordinasi oleh pemerintah desa. Namun, sejak perubahan tersebut, semua kegiatan di STB diambil alih. Meskipun wilayahnya masuk ke Kabupaten Lahat, masyarakatnya masih tercatat sebagai masyarakat Muara Enim,” jelasnya.
Wanseri Edi juga menyarankan agar pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di STB menghubungi Polsek Merapi Barat atau pemerintah Desa Tanjung Jambu, yang saat ini memiliki kewenangan terkait pengelolaan wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola cafe maupun aparat berwenang terkait isu ini. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk menertibkan aktivitas yang dianggap melampaui batas tersebut.
(Red)







