• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 24 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pencurian Getah Karet Terungkap, Polisi Kejar Tiga Pelaku yang Masih DPO

Minggu, 9 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
Pencurian Getah Karet Terungkap, Polisi Kejar Tiga Pelaku yang Masih DPO
0
BAGIKAN
22
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Jajaran Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian getah karet milik PT BRK. Seorang pelaku berinisial P alias Eko (31) berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (7/8/2026).

 

BACA JUGA

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindak aksi pencurian yang menyasar sektor perkebunan, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

 

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Blok Q6 PT BRK Bedeng VIII, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Saat itu, pelaku bersama tiga orang rekannya yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga melakukan penyadapan pohon karet milik perusahaan secara ilegal.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil hasil sadapan, aksinya diketahui oleh karyawan PT BRK. Menyadari keberadaannya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

 

Akibat kejadian tersebut, PT BRK mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Muara Kuang yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AIPTU Efri Juliansyah, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten PALI. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk melakukan penindakan.

 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di atas mobil pengangkut batu bara milik PT EVI yang melintas di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah bak plastik berisi getah karet beku, satu buah jerigen biru berisi getah karet cair, satu buah bak plastik kosong, satu buah jerigen putih kosong, satu buah jerigen oranye kosong, satu buah karung warna putih, satu pasang sepatu boots warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hijau.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam status DPO.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan aktivitas perekonomian masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan.

 

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.

 

Ia juga mengajak perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan serta membangun komunikasi yang cepat dengan kepolisian.

 

“Keamanan kawasan perkebunan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pihak perusahaan maupun masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang dalam mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres PALI.

 

“Polda Sumsel mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antarjajaran dalam pengungkapan kasus ini. Keberhasilan menangkap tersangka hingga ke wilayah PALI menunjukkan bahwa kepolisian terus bekerja secara profesional, responsif dan tidak mengenal batas wilayah dalam mengejar pelaku kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan sektor perkebunan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pelaku usaha.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mencegah kejahatan dan mempercepat proses pengungkapan,” pungkasnya.

 

Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pencurian di kawasan perkebunan, serta memastikan setiap pelaku yang terbukti melakukan kejahatan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 
Berita

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Minggu, 23 Agustus 2026
Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 
Berita

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 
Berita

Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 
Berita

Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 

Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI
Berita

KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Berita

Jumat, 21 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim