• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 24 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

KPK Tahan 3 Tersangka Perkara Korupsi Terkait Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina 

Kamis, 6 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
KPK Tahan 3 Tersangka Perkara Korupsi Terkait Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina 
0
BAGIKAN
35
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kembali dilakukan penetapan dan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina Tahun 2018-2023.(04/08/2026).

 

BACA JUGA

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Dalam perkara tersebut,atas hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengkondisian dalam rantai pengadaan berlapis tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp322,18 Miliar.

 

Korupsi dalam program strategis di sektor migas ini menjadi ironi. Program yang seharusnya membawa kebermanfaatan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran justru dimanfaatkan para tersangka untuk mencari keuntungan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

KPK menegaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilandasi dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan tata kelola yang transparan dan bebas dari benturan kepentingan, pengadaan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan dan ditegaskan Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, didampingi Juru Bicara ( Jubir) KPK Budi Prasetyo, melalui konferensi persnya pada awak media (04/08).

 

Dikatakannya, penetapan dan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara tersebut, adalah : DR (Direktur Enterprise dan Business Service PT Telkom 2017-2019). WER (Senior GM SSO PT Telkom 2012-2020. EL (Pegawai PT Telkom dan Pemilik PT PCS).

Adapun program digitalisasi SPBU bertujuan untuk memantau ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU secara real-time serta mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.

Namun, lanjut Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein , bahwa para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan. Elektronic Data Capture (EDC) yang berfungsi untuk memfasilitasi transaksi non tunai dan Automatic Tank Gauge (ATG) yang berfungsi untuk mengukur volume BBM di Tanki dan mengirim datanya ke pusat data.

Adapun kronologi perkara tersebut, bahwa pada Agustus 2018, PT Pertamina dan PT Telkom menandatangani Head of Agreement untuk program digitalisasi SPBU senilai Rp3,6 Triliun yang di tandatangani oleh MK* dan DR. September 2018, DR bertemu sejumlah calon vendor pengadaan EDC dan ATG sebelum pengadaan dilaksanakan. Dalam pengadaan EDC, PT PCS dan PT ASK menjadi dua calon vendor pengadaan, namun DR diduga mengarahkan agar PT ASK memenangkan proses pengadaan.

Di sisi lain, EL diduga telah mengindikasikan agar PT PCS ditunjuk sebagai pemenang pengadaan, dengan cara melobi para direksi di PT Telkom. Atas kondisi tersebut,WER memerintahkan EL untuk memberikan uang Rp2 miliar kepada PT ASK agar mundur dari proses pemilihan vendor, sehingga PT PCS yang menjadi satu-satunya vendor dan memenangkan pengadaan.

Dalam pengadaan ATG, DR diduga mengarahkan WER untuk menunjuk PT SGP sebagai vendor pengadaan.

 

Oktober 2018, DR mengeluarkan nota dinas yang menetapkan ruang lingkup proyek ini dengan target implementasi digitalisasi SPBU pada 2018 sebanyak 1.200 SPBU dan pada 2019 sebanyak 4.318 SPBU. Untuk melaksanakan proyek tersebut, PT Telkom menunjuk PT SCC sebagai system integrator. DR dan WER diduga menunjuk langsung anak perusahaan Telkom, walaupun perusahaan tersebut tidak memiliki kapasitas sebagai distributor perangkat digitalisasi SPBU. Atas perintah DR, WER juga mengarahkan anak perusahaan untuk menunjuk vendor lain sehingga proses pengadaan hanya formalitas.

“Saat pengadaan EDC, EL diduga menurunkan spesifikasi perangkat. Agar perubahan disetujui, EL memberikan fasilitas perjalanan ke luar negeri kepada sejumlah pihak di PT Telkom.

“Berdasarkan perhitungan BPK, perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp322,18 Miliar ,” pungkasnya.(jj.red/sumber kpk.go.id)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 
Berita

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Minggu, 23 Agustus 2026
Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 
Berita

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 
Berita

Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 
Berita

Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 

Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI
Berita

KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Berita

Jumat, 21 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim