• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 28 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tersangka & Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro Bank Babel Cabang Semendo Muara Enim Diserahkan 

Senin, 3 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:1min read
0
Tersangka & Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro Bank Babel Cabang Semendo Muara Enim Diserahkan 
0
BAGIKAN
28
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas nama Syarifuddin,S.T M.M, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada Bank Sumsel Babel kantor Cabang Pembantu Semendo , Kabupaten Muara Enim, yang terjadi pada Tahun ,2022 sampai dengan Tahun 2024.

Sementara itu, penyerahan tersangka bertempat di Kejaksaan Tinggi Kejati Sumatera Selatan,Senin (03/08/2026) sekitar pukul 10:00 WIB

BACA JUGA

Lindungi Masa Depan Anak, Polda Sumsel Ajak Orang Tua Perkuat Edukasi dan Pengawasan

Mobil Isuzu Panther Tertabrak KA Bukit Serelo Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Prabumulih, 4 Orang Dikabarkan Tewas 

 

Pelaksanaan Tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P-21), sehingga tanggung jawab tersangka beserta barang bukti beralih dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan penuntutan.

 

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti ( BB) dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: PRINT-10/L.6.15/Ft.1/08/2026 tanggal 03 Agustus 2026.

Setelah proses Tahap II selesai dilaksanakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 03 Agustus 2026 sampai dengan 22 Agustus 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang guna kepentingan proses penuntutan.

Selain itu, dalam pelaksanaan Tahap II tersebut turut diserahkan sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) barang bukti yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

 

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim akan segera menyusun surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk dilakukan pemeriksaan dan proses persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH,MH, Senin (03/08/2026)( jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Polda Sumsel Ajak Orang Tua Perkuat Edukasi dan Pengawasan
Berita

Lindungi Masa Depan Anak, Polda Sumsel Ajak Orang Tua Perkuat Edukasi dan Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026
Mobil Isuzu Panther Tertabrak KA Bukit Serelo Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Prabumulih, 4 Orang Dikabarkan Tewas 
Berita

Mobil Isuzu Panther Tertabrak KA Bukit Serelo Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Prabumulih, 4 Orang Dikabarkan Tewas 

Kamis, 27 Agustus 2026
KPK Tahan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea & Cukai 
Berita

KPK Tahan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea & Cukai 

Kamis, 27 Agustus 2026
SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa Selamat, Tolak Bala, dan Pembacaan Surat Yasin Bersama
Berita

SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa Selamat, Tolak Bala, dan Pembacaan Surat Yasin Bersama

Kamis, 27 Agustus 2026
Palaku Pembobol Rumah di Desa Panang Jaya Gunung Megang Ditangkap Team Trabazz 
Berita

Palaku Pembobol Rumah di Desa Panang Jaya Gunung Megang Ditangkap Team Trabazz 

Kamis, 27 Agustus 2026
Tanggal 27-28 Agustus 2026, Muara Enim Berpotensi Hujan Rendah 
Berita

Tanggal 27-28 Agustus 2026, Muara Enim Berpotensi Hujan Rendah 

Kamis, 27 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim