• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 9 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pertemuan Warga Terdampak Flyover dengan PT KAI di Ujanmas Baru, Warga Tolak Nilai KJPP Serta Soroti Transparansi dan Nilai Ganti Rugi Tidak Sesuai

Sabtu, 9 Mei 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
Pertemuan Warga Terdampak Flyover dengan PT KAI di Ujanmas Baru, Warga Tolak Nilai KJPP Serta Soroti Transparansi dan Nilai Ganti Rugi Tidak Sesuai
0
BAGIKAN
66
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Pertemuan antara warga terdampak pembangunan flyover dengan manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) digelar di Gedung Serba Guna Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (9/5/2026).

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa Ujanmas Baru ini dihadiri langsung oleh pihak manajemen PT KAI, kuasa hukum perusahaan, warga terdampak, serta anggota DPRD Muara Enim Dapil I, Septi Agsiadi yang juga merupakan warga terdampak.

BACA JUGA

Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Binaan Koramil 404-04 Gunung Megang Laksanakan Patroli Gabungan

Diduga Nekat Akan Akhiri Hidup, Bujukan Bhabinkamtibmas Luluhkan Pemuda Ini dari Jembatan Kepur Muara Enim 

Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat terdampak untuk menyampaikan secara langsung keberatan terhadap nilai ganti rugi yang dinilai tidak sesuai.

“Saya minta kepada masyarakat terdampak agar dapat menyampaikan penolakan yang menurut warga tidak sesuai dengan harga yang diberikan,” ujar Samsir.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh pembangunan yang menjadi program pemerintah pusat, namun tetap meminta agar hak-hak masyarakat terdampak diperhatikan.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat. Inilah batas kemampuan kami sebagai pemerintah desa untuk mempertemukan warga dengan pihak PT KAI,” tambahnya.

Warga: Penilaian Tidak Transparan dan Nilai Terlalu Rendah

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan sejumlah keberatan terhadap nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pertama, warga menyoroti tidak adanya transparansi dalam proses penilaian. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan penjelasan rinci terkait metode perhitungan, data dasar, maupun standar harga yang digunakan.

“Kami tidak pernah diajak diskusi dan tidak diberi penjelasan secara rinci. Semua terkesan tertutup dan sepihak,” ungkap perwakilan warga.

Kedua, warga menilai nilai ganti rugi bangunan sangat rendah dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut mereka, nilai tersebut jauh dari biaya untuk membangun kembali bangunan serupa.

“Penilaian tidak mempertimbangkan kualitas bangunan, bahan, fungsi, maupun nilai ekonomi usaha yang sudah berjalan puluhan tahun,” tambahnya.

Selain itu, warga juga menolak klaim bahwa tanah yang mereka tempati merupakan milik PT KAI. Mereka mengaku memiliki bukti kepemilikan sah berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPH) yang disahkan oleh pemerintah desa.

“Tanah ini kami peroleh dari jual beli sah dan warisan, disaksikan aparat setempat. Rumah ini sudah menjadi tempat usaha dan sumber penghidupan keluarga kami,” tegas warga.

Meski demikian, warga menegaskan tidak menolak pembangunan flyover, melainkan menuntut keadilan dalam penetapan nilai ganti rugi.

“Kami hanya meminta penilaian yang wajar, transparan, dan objektif sesuai kondisi nyata,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT KAI melalui Aswan dari bagian Manajemen Aset menjelaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan oleh tim independen KJPP sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menerima hasil kajian dari KJPP dan itulah yang menjadi dasar kami dalam menentukan nilai ganti rugi,” jelasnya.

Ia juga meminta warga yang menolak untuk menyampaikan keberatan secara resmi dan tertulis disertai alasan yang jelas.

Sementara itu, kuasa hukum PT KAI, Talbi Munandar, SH, menyebutkan bahwa proses pencairan ganti rugi sebenarnya direncanakan berlangsung bulan ini. Namun, adanya penolakan dari warga membuat proses tersebut tertunda.

“Nilai dari KJPP itu bersifat final. PT KAI tidak diperbolehkan membayar lebih dari nilai yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Talbi juga menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga kepada manajemen dan membuka peluang untuk mencari solusi terbaik.

Anggota DPRD Muara Enim, Septi Agsiadi, mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangan pasca pertemuan ini, termasuk tindak lanjut dari PT KAI terhadap permintaan warga.

“Kita lihat dulu apakah ada penyelesaian setelah pertemuan ini, terutama terkait permohonan warga untuk penyesuaian nilai ganti rugi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan apabila belum ditemukan titik temu, dirinya siap membawa persoalan ini ke tingkat legislatif.

“Saya akan membawa masalah ini ke meja dewan dan memanggil semua pihak terkait agar ada penyelesaian yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Septi juga menyoroti belum adanya transparansi dalam penetapan nilai ganti rugi. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut diperoleh warga secara sah sejak lama.

“Kami berharap ada keterbukaan, kejelasan, serta penilaian yang layak. Masalah ini sudah menjadi beban pikiran masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi mereka,” tutupnya.(Red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Binaan Koramil 404-04 Gunung Megang Laksanakan Patroli Gabungan
Berita

Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Binaan Koramil 404-04 Gunung Megang Laksanakan Patroli Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026
Diduga Nekat Akan Akhiri Hidup, Bujukan Bhabinkamtibmas Luluhkan Pemuda Ini dari Jembatan Kepur Muara Enim 
Berita

Diduga Nekat Akan Akhiri Hidup, Bujukan Bhabinkamtibmas Luluhkan Pemuda Ini dari Jembatan Kepur Muara Enim 

Jumat, 8 Mei 2026
Ancam Keselamatan Jiwa,Jalan Raya Nasional di Gelumbang Berlubang Butuh Perbaikan Serius 
Berita

Ancam Keselamatan Jiwa,Jalan Raya Nasional di Gelumbang Berlubang Butuh Perbaikan Serius 

Jumat, 8 Mei 2026
Perkuat Pemahaman Syariat, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban   
Berita

Perkuat Pemahaman Syariat, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban  

Jumat, 8 Mei 2026
Mayat Pria Lansia Ditemukan di Gubuk Kebun, Warga Panang Jaya & Polisi Bahu Membahu Evakuasi Jenazah 
Berita

Mayat Pria Lansia Ditemukan di Gubuk Kebun, Warga Panang Jaya & Polisi Bahu Membahu Evakuasi Jenazah 

Jumat, 8 Mei 2026
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Para Tersangka Dugaan Korupsi Kur Mikro Bank Cabang Semende Muara Enim 
Berita

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Para Tersangka Dugaan Korupsi Kur Mikro Bank Cabang Semende Muara Enim 

Kamis, 7 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim