• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 28 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kurir Sabu Dibekuk Pukul 02.00 WIB, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas Selempang

Senin, 4 Mei 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kurir Sabu Dibekuk Pukul 02.00 WIB, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas Selempang
0
BAGIKAN
20
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Ogan Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui kolaborasi Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka kurir di Jalan Lintas Tengah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Tersangka berinisial IL (30), seorang karyawan swasta, diamankan sekitar pukul 02.00 WIB saat melintas menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian direspons cepat melalui sinergi dua satuan fungsi di lingkungan Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Dari hasil penggeledahan terhadap tas selempang yang dikenakan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,37 gram dalam plastik klip dan 1,38 gram dalam pirek kaca, satu unit bong, pipet, sekop plastik, serta korek api. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya sebagai bagian dari aktivitas mengantarkan barang kepada pihak lain dengan imbalan tertentu.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pola operasi tersangka menunjukkan adanya keterlibatan dalam jaringan distribusi narkotika.

“Tersangka mengaku mendapatkan upah dari aktivitas mengantarkan narkoba. Ini menunjukkan adanya jaringan di atasnya yang saat ini sedang kami kembangkan. Penggunaan motor tanpa plat juga menjadi indikasi upaya menghindari identifikasi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi antar fungsi yang dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kolaborasi antara fungsi Reskrim dan Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengungkapan kasus. Ini menjadi contoh pola kerja efektif dalam memutus jalur peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memberikan perintah kepada tersangka.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda
Berita

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda

Minggu, 28 Juni 2026
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Berita

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Sabtu, 27 Juni 2026
Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 
Berita

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Sabtu, 27 Juni 2026
Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 
Berita

Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 

Jumat, 26 Juni 2026
Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim