INFOMUARAENIM.COM – Muara Enim, 20 April 2026 – Kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas penunjangnya oleh PT Enim Lematang Mitra resmi dilaksanakan di Hotel Griya Serasan, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan stakeholder terkait, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, jajaran Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, serta para camat dari wilayah Rambang Niru, Lembak, dan Empat Petulai Dangku, beserta undangan lainnya.
Dalam pemaparan kegiatan, dijelaskan bahwa rencana pembangunan jalan hauling batubara ini akan membentang sepanjang kurang lebih 89,216 kilometer, melintasi wilayah Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim, termasuk pembangunan berbagai fasilitas penunjang lainnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Perwakilan perusahaan, Iqbal, saat ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa proses konsultasi publik berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, masyarakat yang kami undang hari ini mendukung. Insyaallah kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek ini akan melibatkan sejumlah wilayah administratif, yakni melintasi 23 desa di Kabupaten Muara Enim serta mencakup wilayah di Kota Prabumulih yang meliputi 4 kecamatan dan 3 desa.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan seluruh masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen AMDAL, sehingga pelaksanaan proyek ke depan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan pembangunan di daerah.(Tabur)







