• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 17 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 

Rabu, 15 April 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 
0
BAGIKAN
57
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumatera Selatan dalam beberapa perkara terbaru, mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) hal yang disampaikan oleh awal media dalam siaran persnya tersebut, diantarnya terkait dilakukannya penggeledahan 3 (tiga) lokasi yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lalulintas Pelayaran Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam penggeledahan Perkara dugaan korupsi pada Lalulintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Muba Tahun 2019-2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, berlangsung pada Selasa (14/04/2026).

BACA JUGA

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba

Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang

Penggeledahan dilakukan di 3(tiga) lokasi, yaitu : Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kabupaten Muba yang beralamat di Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kab. Muba, Sumatera Selatan

Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang.

Rumah Saksi SR yang beralamat di Jl. Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang.

Dijelaskan oleh Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH,melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, bahwa dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025. Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ungkapnya.(15/04/2026).

Sementara itu, adanya terkait perkara Praperadilan, melawan para Tersangka perkara Gratifikasi/Suap dalam kegiatan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel (selaku termohon), telah berhasil memenangkan Gugatan Praperadilan dari para Tersangka (Selaku Pemohon) yaitu Tersangka KT (Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim) dan Tersangka RA (anak tersangka KT) terkait Perkara Gratifikasi / Suap Kegiatan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Sementara dalam sidang Praperadilan tersebut, diketuai oleh Hakim tunggal Qory Oktarina,SH, dalam sidang putusan Praperadilan pada hari ini Rabu (15/04/2026) dengan Nomor Perkara: 5/Pid.Pra/2026/PN Palembang (Tersangka RA) dan Nomor Perkara : 6/Pid.Pra/2026/PN Palembang (Tersangka KT) yang dihadiri oleh Pemohon (Darmadi Djufri Dkk selaku kuasa hukum tersangka KT dan Tersangka RA) dan Termohon (Kejati Sumsel) di Pengadilan Negeri Palembang.

Adapun Amar Putusan Hakim Prapradilan sebagai berikut : Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon sejumlah NIHIL.

Adapun pertimbangan Hakim menolak Praperadilan dari Pemohon yaitu Permohonan Prapradilan Pemohon tidak bersalasan Hukum karena tindakan yang dilakukan pihak termohon berupa penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur yang sah menurut hukum.

“Dengan ditolaknya Praperadilan dari Pemohon, maka Tersangka KT dan Tersangka RA tetap terus menjalani proses penyidikan hingga penuntutan nantinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Palembang,” demikian diterangkan Kajati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel tersebut.(15/04).(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Berita

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba

Rabu, 15 April 2026
Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang
Berita

Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang

Rabu, 15 April 2026
Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 
Berita

Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 

Selasa, 14 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Berita

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Transparansi Rekrutmen Polri, Polda Sumsel Libatkan Pengawas Eksternal
Berita

Transparansi Rekrutmen Polri, Polda Sumsel Libatkan Pengawas Eksternal

Selasa, 14 April 2026
Hujan Sejak Subuh, Puluhan Rumah di Muara Enim Terendam Banjir 
Berita

Hujan Sejak Subuh, Puluhan Rumah di Muara Enim Terendam Banjir 

Selasa, 14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim