• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 18 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Diduga Berperan Sebagai Pengedar Narkoba, 1 Pelaku Diamankan Polres Muara Enim 

Minggu, 29 Maret 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Diduga Berperan Sebagai Pengedar Narkoba, 1 Pelaku Diamankan Polres Muara Enim 
0
BAGIKAN
22
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Muara Enim. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran pil ekstasi dan mengamankan seorang pemuda di wilayah Muara Lawai, Kamis (26/3/26) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Perumahan HS Green City, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA

Drainase Buruk, Banjir Rendam Jalan Nasional Kawasan Karang Endah Gelumbang

Pelayanan Polri, Polda Sumsel Terapkan Fitur Dispatch dan Live Chat di Layanan 110

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” katanya.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial K.S (25), warga Kabupaten PALI, yang diduga berperan sebagai pengedar. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 32 butir pil diduga ekstasi berwarna merah berlogo apple dengan berat bruto 13,05 gram,

Plastik bening dan potongan plastik, Dua kotak rokok, Satu unit handphone, Satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba menegaskan, setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini dinilai sangat penting dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Drainase Buruk, Banjir Rendam Jalan Nasional Kawasan Karang Endah Gelumbang
Berita

Drainase Buruk, Banjir Rendam Jalan Nasional Kawasan Karang Endah Gelumbang

Jumat, 17 April 2026
Pelayanan Polri, Polda Sumsel Terapkan Fitur Dispatch dan Live Chat di Layanan 110
Berita

Pelayanan Polri, Polda Sumsel Terapkan Fitur Dispatch dan Live Chat di Layanan 110

Jumat, 17 April 2026
Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Berita

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba

Rabu, 15 April 2026
Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang
Berita

Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang

Rabu, 15 April 2026
Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 
Berita

Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 

Rabu, 15 April 2026
Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 
Berita

Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 

Selasa, 14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim