• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Sempat Kabur Berbulan -Bulan, Pencuri Hand Traktor di Sungai Rotan Berhasil Diringkus 

Selasa, 4 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Sempat Kabur Berbulan -Bulan, Pencuri Hand Traktor di Sungai Rotan Berhasil Diringkus 
0
BAGIKAN
40
VIEWS

INFOMUARA ENIM.COM – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan, akhirnya seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Sungai Rotan berhasil diringkus jajaran Polsek Sungai Rotan, Polres Muara Enim.

Diketahui bahwa pelaku berinisial R (25), warga Desa Kasai, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono, SE, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sempat buron tersebut tengah berada di rumahnya. “Begitu menerima laporan itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek, pada Selasa (4/11/2025).

Sementara itu, kasus pencurian ini sendiri bermula pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB di areal persawahan milik Manto di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Pelaku bersama dua rekannya, M (44) dan D (DPO), mencuri satu unit hand traktor merk Quik Boxer 1000 warna merah, inventaris desa yang digunakan untuk mengolah sawah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Pelapor, Darul Muslimin (50), warga Desa Sungai Rotan, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Rotan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku. Salah satunya, M kini tengah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu barang bukti berupa satu buah glegek dengan ciri terdapat bekas las pada bagian gerigi, yang digunakan saat proses pencurian berlangsung. Sementara satu pelaku lain, D masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolsek Sungai Rotan menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya, terutama dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 di jajaran Polda Sumatera Selatan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Sungai Rotan. “Siapa pun yang mencoba kabur, akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa pelaku R kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Rotan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang masih buron. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” tambah Kapolsek tersebut.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim