• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Generasi Muda Hancur Oleh Narkoba, 2 Pemuda Muara Enim Digerebek di Kontrakan 

Sabtu, 1 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Generasi Muda Hancur Oleh Narkoba, 2 Pemuda Muara Enim Digerebek di Kontrakan 
0
BAGIKAN
123
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Malam yang hening di Dusun VI Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, mendadak berubah menjadi mencekam. Dua pemuda, R (26) warga Desa Kepur, dan A (26) warga Jambat Akar, Pagaralam, hanya bisa tertunduk lesu saat petugas Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menggerebek rumah kontrakan yang mereka tempati, Kamis (30/10/25) sekira pukul 00.30 WIB. Di balik pintu yang tampak sederhana itu, tersimpan kisah pilu tentang masa depan yang hilang karena godaan narkoba.

Penangkapan bermula dari informasi warga yang prihatin melihat keluar-masuknya tamu mencurigakan di kontrakan tersebut. Berbekal laporan itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si, segera bergerak cepat. Ketika penggerebekan dilakukan, dua pemuda itu tidak sempat melarikan diri. Mereka pasrah ketika barang bukti narkotika ditemukan berserakan di antara pakaian dan perabot rumah.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 5 paket sabu dengan berat bruto 2,05 gram, 1 pirek kaca berisi sabu seberat 1,71 gram, uang tunai Rp400.000, dan dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Barang bukti lainnya seperti plastik klip, pipet skop, dan tisu menjadi saksi bisu dari aktivitas haram yang telah mereka lakukan.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba. Kini, dua sahabat yang dulunya dikenal sebagai pemuda pendiam itu harus menghadapi kenyataan pahit: mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika. Sebuah kenyataan yang bukan hanya menghancurkan masa depan mereka, tetapi juga melukai hati keluarga dan orang-orang yang pernah percaya pada mereka.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico menyampaikan rasa prihatin sekaligus peringatan keras kepada generasi muda.

“Kami tidak hanya melihat ini sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai tragedi sosial. Dua pemuda ini masih sangat muda, tapi harus berhadapan dengan jeruji besi karena salah memilih jalan hidup. Kami ingin masyarakat sadar, narkoba bukan solusi, melainkan jalan kehancuran,” tutur Iptu Yurico dengan nada tegas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya .(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim