INFOMUARAENIM.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Suara Rakyat Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim pada Senin (08/09/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai mencederai amanah rakyat.
Setelah berorasi di depan gedung DPRD, perwakilan massa diterima oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, didampingi anggota DPRD Yones Tober Simamora, SH., ST., Yusran Efendi, Suprianto, dan Yondres. Sebanyak lima orang untuk mewakili massa dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Polres Muara Enim, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto, menyampaikan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat dan kami mendukung penuh UU perampasan aset,jelas ketua.
“Tugas kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat adalah mengawal semua aspirasi masyarakat hingga ke lapisan terbawah. Aspirasi yang disampaikan akan kami pelajari, kami terima, dan akan kami sampaikan ke tingkat lebih tinggi. Prinsipnya, kami hadir untuk rakyat dan menjaga agar Muara Enim tetap damai dan membara trus Muara Enim,” ungkapnya.
Menanggapi isu yang berkembang, Yones Tober Simamora menegaskan bahwa tidak benar adanya rapat DPRD di Hotel Melia Palembang saya dan ketua beada di kendari. Ia juga menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD merupakan hal legal yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Pokir anggota DPRD sah secara hukum. Hal ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah. Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi di dapil masing-masing serta harus sesuai kemampuan keuangan daerah, dan bukan untuk transaksi yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Andi Razak Efendi, menyampaikan lima tuntutan utama massa Gerakan Suara Bersatu, yaitu:
1. Mendesak DPRD Muara Enim segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI agar mengesahkan UU Perampasan Aset bagi koruptor.
2. Mendesak dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan DPRD Muara Enim.
3. Mengecam keras praktik rapat DPRD di hotel mewah dalam pembahasan P-KUA P-PPAS yang dianggap sebagai pemborosan uang rakyat. Massa menuntut seluruh rapat dilakukan di gedung resmi DPRD.
4. Mengusut tuntas oknum DPRD Muara Enim yang diduga bermain proyek atas nama aspirasi masyarakat. Dewan Kehormatan DPRD diminta segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas.
5. Menuntut DPRD Muara Enim agar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, konsisten, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar formalitas.
Lebih lanjut, Andi Razak menuding adanya dugaan rapat terselubung di Hotel Melia Palembang serta indikasi penggunaan anggaran untuk pemesanan fasilitas hotel dan katering.
“Kami berbicara berdasarkan fakta dan data. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggalang kekuatan lebih besar dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat luas. Gerakan ini akan terus berlanjut sampai ada perubahan nyata,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung lancar dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.(Tabur)







