• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 27 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pemprov Terbitkan Surat Edaran Terkait Larangan Melintasi Jembatan Muara Lawai, Ini Poin-Poin Nya 

Rabu, 2 Juli 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Pemprov Terbitkan Surat Edaran Terkait Larangan Melintasi Jembatan Muara Lawai, Ini Poin-Poin Nya 
0
BAGIKAN
182
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Pasca Jembatan Muara Lawai Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat Ambruk, pada Minggu (29/06/2025) pukul 23:14 WIB, Kini muncul surat edaran yang terbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sekretaris Daerah) Tentang Penghentian Sementara Angkutan Barang yang melintasi Jembatan Muara Lawai.

Surat Edaran dengan Nomor : 500.11.9/045/SE/Dishub/2025 Tentang Penghentian Sementara Angkutan Barang yang Melintasi Jembatan Muara Lawai.

BACA JUGA

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Surat Edaran yang diterbitkan serta beredar dikalangan masyarakat tersebut, juga ditujukan kepada Bupati Lahat dan Bupati Muara Enim.

Adapun isi surat edaran tersebut bertuliskan, Mendasari undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas angkutan jalan dan sehubungan dengan kejadian robohnya Jembatan di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat pada hari Minggu (29/06/2025) Pukul 23:14 WIB, dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa : (1). Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar.red), arus lalulintas serta Optimalisasi lalulintas pada ruas jalan lintas Muara Enim -Lahat khususnya di jembatan Muara Lawai, perlu dilakukan pengaturan pembatasan oprasional angkutan barang. (2). Pengaturan pembatasan oprasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) dilakukan terhadap : (a). Mobil barang dengan jumlah berat yang diijinkan (JBI) lebih dari 14,000,(empat belas ribu kilo gram). (b).Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih .(c).Mobil barang dengan kereta tempelan (d).Mobil barang dengan kereta gandengan (e).Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir,batu), hasil tambang dan kayu log.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 
Berita

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Senin, 27 April 2026
Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 
Berita

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Sabtu, 25 April 2026
Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim