• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 25 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Keluarga Terpidana KP Serahkan Pembayaran Denda di Kejari Muara Enim 

Rabu, 18 Juni 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Keluarga Terpidana KP Serahkan Pembayaran Denda di Kejari Muara Enim 
0
BAGIKAN
103
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima pembayaran denda perkara tindak pidana umum atas nama terpidana KP. Pembayaran denda tersebut sebesar Rp 50.000.000, yang diserahkan langsung oleh pihak keluarga terpidana sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum yang telah ditetapkan melalui proses peradilan.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Muara Enim, Zit Muttaqin, SH,MH, dengan didampingi Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Uheksi, Berlian Tata Gumi,SH, pad Selasa (17/06).

BACA JUGA

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Dikatakannya, bahwa uang denda yang diterima kemudian langsung disetorkan ke Kas Negara sebagai bagian dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Proses penyetoran ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan serta memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas dan akuntabel. Penerimaan ini turut mendukung optimalisasi pendapatan negara dari sektor non-pajak, khususnya melalui penyelesaian perkara pidana umum.

“Kasus ini melibatkan terpidana KP ini merupakan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun. 2002,” jelas Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasipidum Kejari Muara Enim Zit Muttaqin SH MH, didampingi Kepala Sub Seksi penuntutan dan Uheksi Berlian Tata Gumi,SH,dalam siaran persnya (17/06).

Ditambahkannya, bahwa Undang -Undang ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Kejaksaan Negeri Muara Enim senantiasa berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dalam setiap perkara yang menyangkut hak-hak anak, guna mewujudkan keadilan serta perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa,” tegasnya.(Jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 
Berita

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor
Berita

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Selasa, 25 Agustus 2026
Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel
Berita

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026
Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 
Berita

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Minggu, 23 Agustus 2026
Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 
Berita

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Sabtu, 22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim