• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 28 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tanpa Izin, Sanksi Pidana Bagi Pejabat Ganti Plat Merah Jadi Plat Hitam 

Jumat, 30 Mei 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Tanpa Izin, Sanksi Pidana Bagi Pejabat Ganti Plat Merah Jadi Plat Hitam 
0
BAGIKAN
225
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kendaraan dinas yang berplat merah dengan diganti menjadi plat hitam adalah merupakan pelanggaran administrasi dan dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai undang -Undang Lalulintas bagi pejabat yang melakukannya.

Jika TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diganti tanpa izin resmi, maka TNKB tersebut dianggap tidak sah dan dapat dikenai hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.509.000.

BACA JUGA

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Adapun Pelanggaran Administrasi: Mengubah plat nomor kendaraan dinas (plat merah) menjadi plat nomor pribadi (plat hitam) merupakan pelanggaran administrasi yang melanggar aturan Lalulintas. Sanksi Pidana : Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana, termasuk penjara dan denda. Sedangkan untuk tidak sahnya TNKB : TNKB yang diganti tanpa izin resmi dianggap tidak sah dan dapat menyebabkan masalah di kemudian hari, seperti masalah hukum saat terjadi kecelakaan. Hukuman Denda juga dapat dikenakan sebagai sanksi atas pelanggaran ini, dengan jumlah maksimal Rp.500.000,.

Plat merah, yang merupakan nomor polisi dinas milik pemerintah, tidak bisa diganti atau dipindah -pindahkan ke kendaraan lain. Plat merah terkait dengan kendaraan dinas yang dimiliki oleh instansi pemerintah, lembaga negara, dan BUMN /BUMD, dan hanya boleh digunakan untuk keperluan Dinas terkait tugas pokok dan fungsi instansi tersebut.

Aturan umum : Plat nomor kendaraan, termasuk plat merah, tidak dapat dipindahkan ke kendaraan lain.Setiap plat nomor berlaku untuk satu kendaraan tertentu, sebagaimana diatur oleh kepolisian. Dilarang Modifikasi: Aturan juga melarang modifikasi plat nomor sepeti mengubah warna, tulisan, atau menambahkan stiker yang tidak resmi. Pengecualian:Beberapa sumber menyebutkan bahwa lembaga negara seperti kementerian dapat memiliki dua plat nomor, namun harus didaftarkan dan dikeluarkan oleh kepolisian setempat. Hukuman: Mengganti atau memalsukan plat merah tanpa izin kepolisian adalah tindakan yang ilegal dan bisa dikenakan sanksi. Tujuan Plat Merah: Plat merah berfungsi sebagai identitas kendaraan dinas dan menandakan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan:Kendaraan berplat merah hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi instansi terkait, dan biasanya hanya beroperasi di hari kerja. Bolehkah mobil dinas dipakai di luar jam kerja?Patut diduga, penggunaan kendaraan dinas diluar jam kerja sebagai penyalahgunaan wewenang. sanksi ASN yang melanggar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. .Plat merah isi BBM apa?Kendaraan roda milik pemerintah, hanya bisa menggunakan BBMNon-Subsidi (Pertamax dan Pertamina Dex/Solar Dex). (sumber resmi).(Jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 
Berita

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Senin, 27 April 2026
Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 
Berita

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Sabtu, 25 April 2026
Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim