INFOMUARAENIM.COM – Muara Enim – Ketua DPD KNPI Muara Enim, Deni Eka Chandra, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan H. Edison, SH, M.Hum – Ir. Hj. Sumarni, M.Si yang telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis malam (06/02/2025) di kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.
Penetapan ini dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Muara Enim 2024. MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, H. Nasrul Umar – Lia Anggraini (HNU-LIA), pada Rabu (05/02/2025), sehingga pasangan Edison-Sumarni dipastikan sebagai pemenang Pilkada Muara Enim.
Dalam pernyataannya, Deni Eka Chandra berharap kepemimpinan pasangan Edison-Sumarni dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Muara Enim.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Edison-Sumarni yang telah resmi ditetapkan oleh KPUD Muara Enim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim,” ujar Deni Eka Chandra.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim.
Penetapan pasangan Edison-Sumarni menandai era baru kepemimpinan di Muara Enim dengan harapan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat dan membawa inovasi demi kesejahteraan masyarakat.
(Tabur)







