• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 26 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pelaku Pencuri Mobil di Desa Talang Taling Gelumbang Ditangkap Team Puma 

Sabtu, 7 Desember 2024
di Berita
Reading Time:2min read
0
Pelaku Pencuri Mobil di Desa Talang Taling Gelumbang Ditangkap Team Puma 
0
BAGIKAN
224
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Keberhasilan diraih Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim setelah berhasil menangkap seorang tersangka pencurian mobil di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (28/12/2024).

Tersangka berinisial AS alias I (warga Lingkungan 1, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Sealtieal Zeth Graciano Lahama, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung di area cucian mobil F2, Desa Talang Taling.

 

Korban, Aldi Firmansyah, melaporkan bahwa mobil miliknya, Isuzu Panther berwarna biru dengan nomor polisi BG 1079 UK, beserta surat kendaraan (STNK), telah hilang. Korban menyatakan kerugian sebesar Rp 25 juta.

Peristiwa bermula saat korban sedang bermain di rumah rekannya, Gepeng, di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gelumbang. Ketika kembali ke cucian mobil, Gepeng sempat mengajak korban keluar, tetapi korban memilih beristirahat. Gepeng kemudian pergi ke arah SPBU Talang Taling, sementara korban tertidur di lokasi.

Keesokan paginya, sekitar pukul 10.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kunci mobil yang sebelumnya disimpan di saku celananya sudah hilang. Lebih parah lagi, mobil yang terparkir di cucian tersebut juga raib.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Gelumbang IPTU Sealtieal Zeth Graciano Lahama memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutra Effendi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka diketahui berada di sebuah kafe dekat SPBU Talang Taling.

Tim Puma segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gelumbang untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil Isuzu Panther warna biru dengan nomor polisi BG 1079 UK. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Gelumbang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,”katanya .

(Jj.red)..

Tags: Muara Enim

Related Posts

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 
Berita

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 
Berita

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Selasa, 25 Agustus 2026
Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 
Berita

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor
Berita

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Selasa, 25 Agustus 2026
Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel
Berita

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim