INFOMUARAENIM.COM – Telah terjadi seorang ibu kandung membunuh anaknya sendiri yang sangat kejam yang dilakuan seorang Ibu kandung yang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 hari terebut,dengan cara di gorok leher mengakibatkan bayi meninggal dunia. Kejadian pembunuhan itu tepatnya diruang keluarga rumah Kusnadi dusun VI Talang Padang Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (25/11/22) sekitar pukul 17:00 WIB.
Sang Bayi umur 10 hari tersebut, telah diberi nama “Ratu Kusnaini” lahir pada 16 November 2022 lalu, yang lahir dari rahim seorang ibu bernama “Ranti Ilmianti”(22) yang lahir dengan alamat Rimbo Bujang 19-04-2000, dan beralamat didusun II Muara Dua Tanah Abang.
Kini sang ibu pelaku penggorok leher bayinya tersebut telah telah diamankan aparat Polres Muara Enim Polda Sumsel dan kini telah ditetapkan menjadi Tersangka (TSK).Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharrudin,SH, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang,SH, membenarkan atas peristiwa tersebut, dan diketahui peristiwa terjadi pada hari Selasa,( 25 /11/22) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
Lanjutnya, bahwa saat itu pelaku mengunjungi anaknya yang telah di serahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi.
Kemudian Pada Pukul 17.05 WIB terlihat oleh saksi Monika bahwa pelaku sedang mendekati korban yang sedang tertidur di TKP sambil memegang sebilah pisau yang sudah ada bercak darah dan terlihat bahwa korban telah mengalami luka robek di bagian lehernya, lalu saksi Monika berteriak meminta pertolongan kemudian datanglah saksi Yumadi membantu korban mengamankan pelaku, lalu saksi memeriksa korban dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi,”katanya.
Dikatakan, bahwa saat itu korban dilarikan ke Puskesmas Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing, namun nyawanya tak dapat tertolong, dan pihak Kepolisian mendapatkan informasi tersebut, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah sebilah pisau.
“Ya, kini pelaku telah kita jadikan Tersangka (TSK), dan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik, dan petugas juga telah mengamankan barang bukti serta mendata Saksi-saksi,” pungkas Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang, SH, pada media ini (26/11).
(Redaksi)







