INFOMUARAENIM.COM – Dalam rangka untuk menjalin silaturahmi KUA Lawang Kidul Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. menerima kunjungan konsultan hukum Ripul Padri SH dan rekan,pada hari Kamis,10/11/22 di kantor KUA Lawang Kidul.
Silaturahmi atau kunjungan ke kantor KUA Lawang Kidul ini dilakukan olah ketua kantor Hukum yaitu Ripul Badri.SH langsung.
terkait kunjungan kantor hukum Ripul dan rekan adalah untuk mepertanyakan masalah permohonan kehendak isbath atas nama M.Asqori bin Jasmari dan Nina Aprianti binti Yahya,yang telah diajukan ke pengadilan agama Muara Enim dan salah satu persyaratannya adalah surat keterangan tidak terdapat di KUA dan langsung di terima oleh penghulu muda yaitu Hayatullah.SHI.
Pada awal pembicaraan Ripul langsung memperkenalkan dirinya lalu menyampaikan maksud dan tujuannya terkait surat keterangan di atas.
Menanggapi hal tersebut penghulu muda Hayatullah membawa berkas pengajuan permohonan surat keterangan pada kepala KUA Lawang Kidul H.Midi, untuk dimintai penjelasannya dan pendapatnya.
lanjut H.Midi sebagai kepala KUA Lawang Kidul langsung bartemu dengan kepala kantor hukum Ripul Badri.SH dan rekan.
terimakasih kunjungan dan silaturahminya dan perlu dipahami persyaratan ini ialah yang pertama kali diminta olah pengadilan agama dari sekian banyak kehendak isbath yang berasal dari Kecamatan Lawang Kidul,kata H.Midi.
Selanjutnya Ripul pun menyatakan ini juga.yang saya pertanyakan kepada pengadilan agama kenapa selama ini tidak di minta”,jelas Ripul.Adapun permohonan kehendak isbath M.Aqori dan Nina Aprianti ini merupakan peristiwa nikah tahun 2015 dan Ripul merupakan pengacara persidangan tersebut.
Menanggapi ini Hayatullah langsung memeriksa daftar nikah di KUA Lawang Kidul.Setelah di yakini nama tersebut memang tidak terdaftar dan dibuatlah surat keterangan nikah tidak terdaftar di KUA Lawang Kidul dengan nomor B.186/KUA.16.03.071/PW.02/11/2022 tertanggal 10 Nopember 2022.
Surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani langsung olah kepada KUA dan kita serahkan langsung kepada pengacara Ripul,”pungkasnya Hayatullah.
Ditambahkan Ripul, saya dan rekan mengucapkan terimakasih kepada kepala KUA H. Midi dan penghulu Hayatullah beserta pegawai KUA yang telah menymbut dengan ramah tamah mengadakan pelayanan yang cepat mudah dan santun,”tutup Ripul.
( Redaksi)







