• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 25 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tim BBHAR bebaskan Tersangka Kasus Pengeroyokan melalui Restorative Justice Kejaksaan Negeri Muara Enim

Selasa, 8 Maret 2022
di Berita
Reading Time:2min read
0
Tim BBHAR bebaskan Tersangka Kasus Pengeroyokan melalui Restorative Justice Kejaksaan Negeri Muara Enim
0
BAGIKAN
11
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Tentang Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan No. 55/L.6.15/Eoh/02/03/2022 tanggal 07 maret 2022, Surat Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kepolisian Sektor Lawang kidul Nomor B/100/X/Res.1.8/2022/RESKRIM tanggal 16 Februari 2022 atas berkas perkara hasil penyidikan Nomor : BP/12/II/2022/ RESKRIM Tanggal 15 Februari 2022 dalam perkara Tindak Pidana Pengeroyokan / Penganiayaan Melanggar Pertama Pasal 170 ayat (1) Ke – 1 KUHP, dengan Para tersangka Norhartawi Bin Muhamad Oni (50) dan Rama Doni Bin Nohartawi (22), sebagai korban Erpan Hidayat Bin Bakar kedua tersangka ditetapkan bebas dengan ketentuan kedua belah telah berdamai.

Dalam konferensi Pers Kejari Muara Enim yang disampaikan oleh Alex Akbar SH MH Kasi Pidum Kejari Muara Enim yang didampingi M. Ridho Saputra, SH, MH Kasi Intelijen dan Arshita Agustian,SH, MH Kasubsi Pidum bertempat di Mapolsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel, Senin (07/03/2022).

BACA JUGA

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

“Program Restorative Justice merupakan produk Kejaksaan Agung RI tahun 2020 dan saat ini sudah berlaku untuk kasus ancaman dibawah 5 tahun penjara dan kedua belah pihak sudah berdamai, dengan catatan bukan kasus korupsi atau narkoba,” ucapnya.

Ketika dibincangi awak media salah satu tersangka Nohartawi (50) mengungkapkan
“Dengan peristiwa yang terjadi ini tentu merupakan pengalaman pahit, apalagi dengan korban masih ada hubungan keluarga dan untuk kedepan saya akan berubah untuk lebih baik lagi”.

Sementara Palen Satria SH, Ainal Akram SH dan Ismal Medy Eka Putra SH sebagai Pengacara kedua tersangka kasus pengeroyokan menuturkan “Kami sebagai pengacara mendampingi kedua tersangka untuk mediasi dengan korban sehingga dapat berdamai antara mereka, tersangka dan korban masih ada hubungan saudara,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Palen SatriaSH bahwa “Kami dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kab. Muara Enim, sesuai dengan arahan Ketua melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi untuk selalu siap mendampingi Kader–Kader dan Keluarganya serta masyarakat secara umum yang tersandung masalah hukum,” pungkasnya.(*)

Laporan : Eko M.

Tags: Restorative Justice

Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim