INFOMUARAENIM.COM – Proyek Normalisasi Sungai yang berlokasi di Kelurahan Muara Enim dikerjakan oleh kontraktor CV. Rio Bersaudara dengan Pagu Rp.235.563.000,- menggunakan APBD dan diduga kontraktor tersebut dari Palembang, terkesan asal-asalan.
Dari pantauan awak media, dari awal pekerjaan sebelum masuknya alat berat,, pengerukan sampah dilakukan manual dan sampah hanya di letakkan dibibir sungai tanpa mobilisasi pembuangan sampah. Setelah di ingatkan kepada PPK , baru sampah tersebut dibuang.
Beberapa hari berikutnya, alat sudah masuk dan mulai melakukan aktivitas Normasalisasi. Tim media kembali memantau, dan melihat kedalaman kerukan tidak melebihi dari 1.5 M serta sampah hasil kerukan masih di letakan disamping dan tidak dimobilisasi.
Kembali tim Media mencoba mengingatkan PPK, namun tampaknya PPK juga sudah sering mengingatkan “PPK sudah turun kelapangan, ga bisa setiap hari harus di ingatkan,, dan pekerjaan memang blom selesai” ujar PPK
Catatan di hari Minggu, 26/09/2021 tim media kembali memantau, proyek normalisasi sungai tersebut. Tim media melihat tanggul pembatas sungai dekat jembatan terlihat rusak, sepanjang kurang lebih 2 meter,, belum bisa dipastikan apakah dampak dari pengerukan sungai,, atau dampak lain.
Laporan : Hendra






