• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 16 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim

Jumat, 16 Oktober 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim
0
BAGIKAN
28
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Perilaku bejat serta tidak bermoral dilakukan seorang Bapak kandung kepada anak kandungnya sendiri melakukan pemerkosaan, yang terjadi di Desa Cahaya Alam Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Terungkapnya aksi bejat oleh bapak kandung kepada anak kandungnya sendiri tersebut, terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 lalu,sekitar pukul 13:00 WIB, yang kemudian aksi bejat bapak kandung tersebut, dilaporkan oleh JL (37) sang istri pelaku, serta diperkuat para saksi-saksi dan korban itu sendiri kepada pihak kepolisian Polres Muara Enim

BACA JUGA

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Kepada Media ini, Kapolres Muara Enim AKBP Hendry Syaputra, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian, S.Tr.K, membenarkan telah menerima laporan atas adanya peristiwa tersebut, dan telah menindaklanjuti laporan yang telah diterima serta telah mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Lanjutnya, adapun kronologi kejadian diketahui pada Rabu 18 Februari 2026 lalu sekira pukul 14:00 WIB, bertempat di Desa Cahaya Alam Dusun 3 Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim yang bermula saat korban (bunga 15 tahun) sedang nonton Televisi diruang tengah, kemudian tiba-tiba pelaku (terlapor.red), yang juga bapak kandung korban IS (39) langsung menarik korban (bunga.red), dan menggendong korban masuk ke dalam kamar. Terlapor(pelaku.red) saat itu langsung melepas celana korban dan menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.

Dan selanjutnya kejadian kedua yang dilakukan pelaku tersebut, pada bulan Mei 2026 lalu, bertempat di pondok sawah di Desa Cahaya Alam Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim, dan terlapor yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu, mengancam korban akan membunuhnya apabila korban bercerita kepada orang lain.
“Ya, pelaku (terlapor.red), mengancam akan membunuh korban usai melakukan aksi bejatnya, dan atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Muara Enim ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad.(16/10).

Dikatakan AKP Muhammad, bahwa setelah menerima laporan dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut, kemudian memerintahkan Kanit VII Sat Reskrim Polres Muara Enim bersama anggota unit PPA melakukan penangkapan terhadap palaku serta mengamankan barang bukti yang kemudian tersangka langsung diamankan di Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.
“Korban sudah 2 kali disetubuhi pelaku, adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada korban, dikarenakan palaku bernafsu melihat korban ,” terang AKP Muhammad.
Ia menambahkan, bahwa terungkapnya kejadian persetubuhan tersebut yaitu dikarenakan palaku mengajak kembali korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak yang kemudian istri pelaku melihat pelaku dan korban didalam kamar, lalu istri pelaku memarahi pelaku yang kemudian istri palaku langsung bercerita kepada keluarganya dan memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku telah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan untuk korban sendiri kondisinya tidak hamil,” tegas AKP Muhamad Andrian, S.Tr.K.

Sementara untuk barang bukti milik korban yang diamankan, yakni 1 helai hijab segi empat warna orange, 1 helai baju kaos lengan pendek warna putih, 1 helai celana kulot panjang warna coklat, 1 helai Bra warna putih, dan 1 helai Cd warna putih. Dan barang bukti milik tersangka,yakni 1 helai baju kaos lengan panjang dengan warna biru tua dengan lengan warna hitam, dan 1 helai celana dasar warna hijau.
Dalam kasus ungkap perkara persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 473 ayat (9) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tentang KUHP.(jn.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 
Berita

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 

Jumat, 16 Oktober 2026
Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden
Berita

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Kamis, 15 Oktober 2026
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
Berita

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Berita

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 
Berita

Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 

Selasa, 13 Oktober 2026
Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar
Berita

Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar

Selasa, 13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim