• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 30 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Lalai Bakar Ilalang Hingga Api Meluas, Dua Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi
0
BAGIKAN
49
VIEWS

INFOMUARAENIN.COM – Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Sako Polrestabes Palembang mengamankan dua pria berinisial JS (56) dan SP (60) yang diduga melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan kebakaran seluas kurang lebih 1,5 hektare di Jalan Husin Basri, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Rabu, 2 September 2026.

 

BACA JUGA

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kebakaran tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian beredar di media sosial. Api membakar lahan dan meluas hingga mendekati badan jalan serta area di samping perumahan warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Petugas gabungan kemudian bergerak melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB melalui kerja sama BPBD, pemadam kebakaran, masyarakat, Polsek Sako, serta unsur tripika kecamatan dan kelurahan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika JS dan SP diminta pemilik lahan berinisial TT (55) untuk membersihkan lahan berukuran sekitar 50 x 50 meter.

 

Pada sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, keduanya melakukan pembersihan dengan menebas rumput ilalang menggunakan arit. Setelah itu, rumput yang telah ditebas kemudian dibakar menggunakan korek api gas.

 

Api kemudian membesar dan tidak terkendali hingga meluas ke area sekitar. Kebakaran selanjutnya mencapai luas kurang lebih 1,5 hektare dan mengancam area di sekitar lokasi.

 

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial serta laporan masyarakat, Kapolsek Sako bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut. Polisi kemudian mengamankan JS dan SP pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi kejadian tanpa perlawanan.

 

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan yang dilakukan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas warna hijau, satu botol air mineral bekas yang berbau minyak bensin, satu buah arit, satu botol oli bekas, serta satu buah parang tebas.

 

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pembakaran lahan.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadi pembakaran lahan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pembakaran lahan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran dan dampak yang ditimbulkannya.

 

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak awal menjadi langkah penting untuk menghindari api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap bentuk pembakaran lahan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Selatan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumsel memastikan penanganan perkara karhutla dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bahaya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026
Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 
Berita

Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 

Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara
Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara

Rabu, 28 Oktober 2026
Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 
Berita

Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 

Rabu, 28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim