• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 31 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Enim, 19 Butir Ekstasi dan 9 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Enim, 19 Butir Ekstasi dan 9 Paket Sabu Diamankan
0
BAGIKAN
42
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap seorang wiraswasta berinisial YR (43) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Muara Enim. Polisi menangkap tersangka di sebuah warung di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

BACA JUGA

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi.

 

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas mendatangi warung yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat menemukan YR berada di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 19 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 8,20 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 18 butir ekstasi berlogo Minions warna hijau dan satu butir berlogo Mercy warna kuning.

 

Selain ekstasi, petugas juga menyita sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram. Polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu dompet berwarna hitam, satu skop plastik, tiga bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.

 

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, YR dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Tersangka kini menjalani proses hukum di Markas Satresnarkoba Polres Muara Enim. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyidikan secara profesional dan akuntabel.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika yang mengancam masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi dan bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa kompromi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumsel dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba. Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya
Berita

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

Sabtu, 31 Oktober 2026
PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul
Berita

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing
Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026
Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim