INFOMUARAENIM.COM – Respons cepat ditunjukkan Pamapta Polres Muara Enim dan personil Polres Muara Enim dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit warung/kantin di lingkungan MIN 1 Muara Enim, Jalan Letjen Bambang Utoyo No. 32, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026) malam.
Sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran, Pamapta memimpin personel piket Polres Muara Enim menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan di lapangan, mengamankan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, sekaligus berkoordinasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) agar proses pemadaman berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat dalam setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.
“Begitu menerima laporan adanya kebakaran, Pamapta bersama personel Polres Muara Enim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, membantu proses penanganan kebakaran, mengatur arus masyarakat di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Langkah cepat ini dilakukan agar proses pemadaman berjalan efektif sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa maupun meluasnya kebakaran,” ujar AKP RTM. Situmorang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, penjaga sekolah bernama Febri (37) yang sedang melaksanakan tugas jaga malam melihat kepulan asap hitam dari arah kantin yang berada di samping musala MIN 1 Muara Enim. Merasa curiga, saksi segera mendatangi sumber asap dan mendapati api telah membesar serta membakar tiga unit warung/kantin yang berada dalam satu deretan.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi rekannya sesama penjaga sekolah, Genta (41), sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim. Dalam waktu bersamaan, informasi kejadian juga diteruskan kepada pihak kepolisian sehingga personel Pamapta Polres Muara Enim segera diberangkatkan menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, Pamapta dan personilnya langsung melakukan pengamanan area kebakaran dengan memasang garis pengamanan sementara, mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik api demi keselamatan, serta membantu membuka akses bagi kendaraan pemadam kebakaran. Personel kepolisian juga turut membantu mengevakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan serta memastikan api tidak merambat ke bangunan sekolah maupun bangunan lain di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman. Berkat kerja sama antara petugas Damkar, personel Polres Muara Enim, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian tetap berada di lokasi untuk melakukan pengamanan hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.
Akibat peristiwa tersebut, tiga unit warung/kantin milik Rika Silviani (35), Yani (42), dan Nova (50) habis terbakar. Ketiga bangunan diketahui merupakan bangunan semi permanen berbahan dasar kayu dan papan serta berdiri berdempetan, sehingga kobaran api dengan cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Berdasarkan hasil pendataan awal, peristiwa kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp30.000.000. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka karena lokasi dalam keadaan tidak beroperasi saat kebakaran terjadi.
AKP RTM. Situmorang menambahkan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Personel telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mengetahui penyebab munculnya api.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan semi permanen yang menggunakan material mudah terbakar. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, matikan sumber api sebelum meninggalkan bangunan, dan segera laporkan kepada kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani,” tutup AKP RTM. Situmorang.(jj.red).







