• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 17 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Lindungi Puluhan Ribu Generasi Bangsa, Polda Sumsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Skala Besar

Rabu, 22 Juli 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Lindungi Puluhan Ribu Generasi Bangsa, Polda Sumsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Skala Besar
0
BAGIKAN
19
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 20 perkara narkotika selama Juli 2026. Pemusnahan barang bukti senilai Rp7.969.804.000 tersebut menjadi wujud transparansi penegakan hukum sekaligus upaya nyata menyelamatkan sekitar 83.926 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

BACA JUGA

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan dalam konferensi pers di Halaman Apel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Palembang, pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., yang mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, serta dihadiri unsur Bidpropam, Dittahti, Bidlabfor, Bidhumas Polda Sumsel, kejaksaan, dan instansi terkait.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 20 laporan polisi dengan total 27 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Rinciannya terdiri dari delapan kasus di Kota Palembang, lima kasus di Kabupaten Banyuasin, tiga kasus di Kabupaten Musi Banyuasin, dua kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta masing-masing satu kasus di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim.

 

Dalam pemusnahan tersebut, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4.041,85 gram, 17.981 butir ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 727,8 mililiter. Sebagian kecil barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta pemeriksaan laboratorium forensik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp7.969.804.000. Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 83.926 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah kerugian sosial yang lebih luas akibat peredaran gelap narkoba.

 

Terhadap seluruh tersangka, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai dengan konstruksi perkara masing-masing.

 

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk akuntabilitas penyidik sekaligus bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

 

“Setiap barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras penyidik dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polri dalam menjaga kualitas sumber daya manusia serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

 

“Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi untuk melindungi masyarakat, menyelamatkan generasi bangsa, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Berita

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Berita

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026
Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya
Berita

Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya

Senin, 14 September 2026
Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 
Berita

Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 

Senin, 14 September 2026
Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 
Berita

Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 

Minggu, 13 September 2026
Semak Belukar Kering, Api Muncul di Dekat Rel Lama PTBA Lawang Kidul
Berita

Semak Belukar Kering, Api Muncul di Dekat Rel Lama PTBA Lawang Kidul

Minggu, 13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim