INFOMUARAENIM.COM – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, resmi menunjuk Wakil Bupati Muara Enim, Hj. Ir. Sumarni, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 100.1.4.2/1418/I/2026 usai pengarahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/06/2026).
Penunjukan Hj. Ir. Sumarni, M.Si., sebagai Plt Bupati Muara Enim diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Menanggapi penunjukan tersebut, Direktur Kantor Hukum Pandu Semesta & Partners, Palen Satria, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Ir. Sumarni, M.Si., atas amanah yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Hj. Ir. Sumarni, M.Si., atas penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan mampu membawa Kabupaten Muara Enim semakin maju serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Palen Satria, S.H.
Ia juga berharap kepemimpinan Hj. Ir. Sumarni, M.Si., dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan penunjukan tersebut, Hj. Ir. Sumarni, M.Si., kini mengemban tugas sebagai Plt Bupati Muara Enim hingga adanya ketentuan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tabur)







