• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 30 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk

Kamis, 28 Mei 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk
0
BAGIKAN
79
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy yang dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel di halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik membekuk dua tersangka dengan pembagian peran yang terstruktur dan terencana. Tersangka berinisial AC (34) berperan sebagai pengatur transaksi sekaligus pemeriksa uang pembayaran, sementara tersangka A (34) bertindak sebagai kurir yang membawa dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pembeli yang ternyata merupakan anggota kepolisian yang menyamar.

BACA JUGA

Satgas Edukasi Karhutla Polres Muara Enim Sambangi Masyarakat Desa Lubuk Enau Lembak 

Rekayasa Lalulintas Kawasan Fly Over Jalan Sudirman Muara Enim Terus Berlanjut Hingga Juli 2027

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., bersama Kanit I AKP Najamudin, S.H., Panit I Iptu Joeharmen, S.H., M.Si., dan Panit II Ipda Agung, S.H. Kedua tersangka diamankan saat proses serah terima narkotika berlangsung di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Raja yang diduga dikendalikan oleh tersangka AC.

“Setelah informasi kami dalami dan dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover buy untuk membongkar jaringan tersebut. Tersangka AC kemudian mengatur pertemuan dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli di halaman Masjid Agung Nurussa’adah,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka AC menghubungi petugas yang menyamar dan memastikan lokasi transaksi telah siap. Satu jam kemudian, tersangka AC menemui petugas dan terlebih dahulu memeriksa uang pembayaran. Setelah menyatakan uang aman, tersangka A datang membawa bungkusan tisu putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu.

Saat bungkusan berpindah tangan, tim Ditresnarkoba yang telah melakukan pengepungan langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka secara bersamaan tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 31,83 gram. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung diamankan ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa kedua tersangka berdomisili di jalan yang sama, yakni Jalan Kopral A. Rahman, Kecamatan Tanjung Raja Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya hubungan dan kerja sama yang telah terbangun sebelumnya dalam aktivitas distribusi narkotika.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa sistem pembagian peran antara pemeriksa uang dan kurir narkoba merupakan modus yang sengaja dirancang untuk meminimalkan risiko penangkapan.

“Satu orang memeriksa uang dan satu orang membawa barang. Mereka membagi peran untuk mengurangi risiko apabila terjadi penindakan. Namun pola seperti ini sudah kami antisipasi dalam operasi undercover buy. Saat barang berpindah tangan, seluruh pihak yang terlibat langsung kami amankan secara bersamaan,” tegas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si.

Menurutnya, konstruksi hukum terhadap kedua tersangka diperkuat dengan penerapan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait permufakatan jahat, karena peran masing-masing tersangka telah terekam jelas dalam rangkaian transaksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dan ditambah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa konsistensi operasi undercover buy yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba merupakan strategi utama dalam memutus jalur distribusi narkotika hingga ke level pengedar lapangan.

“Dari Palembang hingga Tanjung Raja Ogan Ilir, Unit 1 Subdit II terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika. Dua tersangka dengan sistem pembagian peran yang rapi berhasil kami ungkap dan sabu seberat hampir 32 gram berhasil kami gagalkan peredarannya. Pengembangan terhadap pemasok di atas mereka saat ini menjadi prioritas penyidikan,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan peningkatan kemampuan intelijen dan operasional Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam mendeteksi pola distribusi narkotika yang semakin berkembang.

“Polda Sumatera Selatan terus hadir di seluruh wilayah untuk memutus peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pengungkapan kasus seperti ini. Kami memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui operasi yang terukur, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan pemasok yang menyuplai narkotika kepada kedua tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi sabu di wilayah Ogan Ilir tersebut.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Satgas Edukasi Karhutla Polres Muara Enim Sambangi Masyarakat Desa Lubuk Enau Lembak 
Berita

Satgas Edukasi Karhutla Polres Muara Enim Sambangi Masyarakat Desa Lubuk Enau Lembak 

Minggu, 30 Agustus 2026
Rekayasa Lalulintas Kawasan Fly Over Jalan Sudirman Muara Enim Terus Berlanjut Hingga Juli 2027
Berita

Rekayasa Lalulintas Kawasan Fly Over Jalan Sudirman Muara Enim Terus Berlanjut Hingga Juli 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026
Musholla Al-Hijrah Bougenville Asri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita

Musholla Al-Hijrah Bougenville Asri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 Agustus 2026
Mencekam!! Karhutla Terjadi di Desa Sigam Gelumbang, Tim Gabungan Padamkan Api Sebelum Meluas 
Berita

Mencekam!! Karhutla Terjadi di Desa Sigam Gelumbang, Tim Gabungan Padamkan Api Sebelum Meluas 

Sabtu, 29 Agustus 2026
Kapolres Muara Enim Kerahkan Semangat & Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla 
Berita

Kapolres Muara Enim Kerahkan Semangat & Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla 

Sabtu, 29 Agustus 2026
Peduli Kesehatan dan Pendidikan Agama, Polsek Prabumulih Timur Bagikan Masker dan Buku Iqro 
Berita

Peduli Kesehatan dan Pendidikan Agama, Polsek Prabumulih Timur Bagikan Masker dan Buku Iqro 

Jumat, 28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim