• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 28 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Wilayah Muara Enim

Rabu, 13 Mei 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Wilayah Muara Enim
0
BAGIKAN
49
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan konsistensi pemberantasan narkotika dengan mengungkap tiga kasus peredaran sabu secara berturut-turut dalam periode 4 hingga 7 Mei 2026. Dari tiga pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika, kendaraan, alat isap, timbangan digital, hingga alat pendukung distribusi.

Rangkaian pengungkapan ini mempertegas intensitas operasi kepolisian dalam memutus jalur peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Kasus pertama terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB di Kecamatan Lawang Kidul berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-38/V/2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RY (33), seorang pelajar atau mahasiswa warga Desa Lingga I, Kecamatan Lawang Kidul.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram, satu unit timbangan digital, dua pipet sekop, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau beserta kunci kendaraan. Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua diungkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Muara Enim Kota berdasarkan LP/A-39/V/2026. Petugas menangkap tersangka berinisial DDS (25), seorang karyawan swasta warga Jalan K.H. Syeh Yahya, Kabupaten Muara Enim.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,19 gram yang disimpan di dalam dompet kecil warna ungu. Penyidik menduga barang haram tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan secara eceran di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.

Sementara itu, pengungkapan ketiga berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan Perumahan Gria Enim Permai, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim berdasarkan LP/A/40/V/2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial NY (36) dan FA (26), keduanya pengangguran warga Kelurahan Muara Enim.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 4,16 gram, satu unit timbangan digital, dua pipet sekop, satu bal plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Vios warna perak bernomor polisi BG-1543-DU.

Penyidik juga masih mendalami status kepemilikan kendaraan Toyota Vios tersebut karena dokumen STNK tercatat atas nama pihak lain yang bukan merupakan tersangka. Saat ini, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan guna memastikan keterkaitan kendaraan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus dalam kurun waktu empat hari menunjukkan keseriusan jajaran Polres Muara Enim dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Empat hari, tiga lokasi, dan empat tersangka berhasil diamankan. Ini menunjukkan bahwa personel kami terus bergerak tanpa henti untuk memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Muara Enim. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba,” tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Polda Sumsel terus mengintensifkan penindakan terhadap seluruh jaringan narkotika, baik pengedar skala kecil maupun jaringan yang lebih besar. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian hadir dan bekerja secara konsisten dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan. (jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Berita

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Sabtu, 27 Juni 2026
Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 
Berita

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Sabtu, 27 Juni 2026
Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 
Berita

Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 

Jumat, 26 Juni 2026
Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026
Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 
Berita

Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 

Rabu, 24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim