• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 23 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Muara Enim Jebloskan Tersangka Korupsi di Lingkungan PMI Muara Enim

Selasa, 9 Desember 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Langkah  Tegas Kejaksaan Negeri Muara Enim Jebloskan Tersangka Korupsi di Lingkungan PMI Muara Enim
0
BAGIKAN
27
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Muara Enim, Selasa 09 Desember 2025 — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada hari ini, Selasa (09/12/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim secara resmi menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka WDA dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Muara Enim Tahun 2022, 2023, dan 2024.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: PRINT-03.h/L.6.15/Fd.1/10/2025 tanggal 19 November 2025. Penyidikan tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang dikelola oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Muara Enim.

BACA JUGA

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Selisih Pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban

Sebagai unit pelaksana teknis pengelolaan darah, UDD PMI Muara Enim memperoleh pendapatan melalui BPPD yang besaran dan peruntukannya telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No. HK/Menkes/31/1/2014 serta SK PP PMI Nomor: 017/KEP/PP PMI/2014, yaitu sebesar Rp 360.000 per kantong darah.

Namun, hasil penelusuran terhadap rekening koran UDD PMI Muara Enim menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang mencolok. Pada tahun 2024, tercatat pengeluaran sebesar Rp 2.484.235.055, tetapi dalam laporan pertanggungjawaban hanya dicatat sebesar Rp 1.958.420.442. Selisih signifikan inilah yang kemudian menjadi dasar pendalaman penyidik hingga mengarah pada dugaan penyimpangan oleh WDA selaku Bendahara UDD PMI Muara Enim.

Modus Penyimpangan WDA

Tim penyidik mengungkapkan bahwa WDA diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BPPD, antara lain:

1. Membuat lima kwitansi palsu sebagai dasar pencairan dana.

2. Menambahkan angka “1” pada dua invoice sehingga terjadi penambahan nominal sebesar Rp 100 juta pada masing-masing invoice.

3. Melakukan markup harga dalam proses pembelanjaan.

4. Menggunakan dana BPPD untuk kepentingan pribadi.

5. Tidak menjalankan prinsip transparansi, ketertiban, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 477.809.672, sesuai hasil perhitungan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Jeratan Hukum

Atas tindakan yang dilakukan, penyidik menjerat WDA dengan dua lapis pasal, yakni:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU yang sama.

Kedua pasal tersebut memuat ancaman pidana berat bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri maupun orang lain serta merugikan keuangan negara.

Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Untuk mempercepat proses penanganan perkara, WDA langsung dilakukan penahanan di Rutan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 09 hingga 28 Desember 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kejari Muara Enim Nomor: PRINT-06/L.6.15/Fd.1/12/2025 tanggal 09 Desember 2025.

Dengan langkah hukum ini, Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor layanan publik yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pengelolaan darah. Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.(Ril**/Tabur)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang
Berita

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Kamis, 23 April 2026
Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 
Berita

Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 

Kamis, 23 April 2026
Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang
Berita

Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang

Rabu, 22 April 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Rabu, 22 April 2026
Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar
Berita

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar

Senin, 20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim