• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polres Muara Enim Ciduk Pelaku Siap Edarkan Sabu 10 Gram & Telusuri Jaringan Pemasok Narkoba 

Kamis, 13 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polres Muara Enim Ciduk Pelaku Siap Edarkan Sabu 10 Gram & Telusuri Jaringan Pemasok Narkoba 
0
BAGIKAN
231
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Terdapat seorang pria berinisial HHR (34), warga Dusun II Desa Tanjung Serian, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, berhasil diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok pinggir jalan Desa Kepur pada Selasa (11/11/25) sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang duduk di pondok pinggir jalan yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan, terungkap petugas menemukan 9 paket kecil narkoba jenis sabu seberat bruto 10 gram, yang disembunyikan di saku celana jeans biru yang dikenakan pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp20.000, dua plastik klip bening, dan satu unit ponsel Vivo Y71 warna merah yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Pelaku HHR, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku mengedarkan narkoba adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku berinisial HHR beserta barang bukti sembilan paket sabu dengan berat bruto sepuluh gram. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Yurico.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan perkara untuk menelusuri jaringan pemasok barang haram tersebut. “Kami tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar kecil saja. Tim kami akan terus memburu pemasok utama yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai status pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun.

Polres Muara Enim mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas Iptu Yurico.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim