• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 24 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Disebuah Pondok di Desa Lubuk Raman Rambang Niru 

Kamis, 11 September 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Disebuah Pondok di Desa Lubuk Raman Rambang Niru 
0
BAGIKAN
47
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Satres Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda yang berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap saat diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Senin (8/9/2025) siang.

pelaku diketahui berinisial A (25), warga Dusun V Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui tes urine.

BACA JUGA

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi terlarang itu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,17 gram, 2 plastik klip bening, 1 skop besi, 1 wadah permen warna emas, serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil penjualan barang haram. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Redmi 9C warna biru yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, MSI menyebutkan, tersangka kini berstatus sebagai pengedar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Muara Enim. Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan perkara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mencapai Rp.10 miliar.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang
Berita

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Kamis, 23 April 2026
Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 
Berita

Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 

Kamis, 23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim