• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 24 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Dua Pengedar Narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Gunung Megang di Bekuk 

Jumat, 29 Agustus 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Dua Pengedar Narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Gunung Megang di Bekuk 
0
BAGIKAN
86
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berhasil diringkus saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan di perlintasan rel kereta api Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan inisial WA (27), warga Dusun VI Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, dan inisial C bin K (37), warga Dusun V Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif narkoba dan berstatus sebagai pengedar.

BACA JUGA

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantara 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,72 gram, 1 plastik klip bening, 1 helai tissue warna putih, 1 unit handphone VIVO Y12 warna biru beserta simcard, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam putih tanpa nopol beserta kunci kontak.

Barang bukti narkotika ditemukan di genggaman tangan kiri WA, sementara handphone sebagai sarana komunikasi juga diamankan dari tangan pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico SE, M.Si menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar rel kereta api Desa Gunung Megang Dalam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” ungkapnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mengirim barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak masa depan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran di wilayahnya,” tutupnya.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang
Berita

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Kamis, 23 April 2026
Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 
Berita

Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 

Kamis, 23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim