• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 7 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Musik Remik & Sejenisnya Dilarang, Hiburan Rakyat di Muara Enim Sampai Pukul 23:00 WIB.

Senin, 19 Mei 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Musik Remik & Sejenisnya Dilarang, Hiburan Rakyat di Muara Enim Sampai Pukul 23:00 WIB.
0
BAGIKAN
57
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – merintah Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan revisi atau perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019. Adapun pada Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut akan memperpanjang waktu pembatasan penyelenggaraan hiburan rakyat dari pukul 17.00 Wib menjadi pukul 23.00 wib. Hal ini diungkapkan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat menggelar Coffee Morning pembahasan rencana revisi Perbup di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Senin (19/05).

Pada kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., perwakilan Forkopimda, BNN Kabupaten Muara Enim serta organisasi keagamaan, Bupati menyebut, bahwa rencana perubahan Perbup hiburan rakyat semata-mata dilatarbelakangi untuk menstabilkan perekonomian lokal. Bupati menegaskan perubahan Perda hanya sebatas pelonggaran jam operasional dengan tetap memperketat pelaksanaan di lapangan seperti pelarangan musik remix dan sebagainya yang dapat mengakibatkan potensi gangguan keributan, tindakan kriminal atau penyalahgunaan narkotika.
.
Untuk itu, Bupati mengharapkan agar perubahan Perda ini disambut positif oleh masyarakat karena diharapkan membawa dampak signifikan bagi perekonomian lokal, pengusaha tenda, katering, orgen tunggal hingga UMKM-UMKM di Kabupaten Muara Enim.
Adapun setelah Perda tersebut disepakati, Bupati mengajak seluruh stakeholder terkait melaksanakan sosialisasi agar pelaksanaannya sesuai di lapangan. Selain itu, Bupati menginstruksikan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya melakukan tindakan tegas ataupun pemberlakuan sanksi denda kepada masyarakat kedapatan melaksanakan hiburan rakyat diluar batas jam operasional tersebut .(Jj.red).

BACA JUGA

Polda Sumsel Siap Wujudkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Sambangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polda Sumsel Siap Wujudkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”
Berita

Polda Sumsel Siap Wujudkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Selasa, 6 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Sambangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas
Berita

HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Sambangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

Senin, 5 Oktober 2026
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional
Berita

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Senin, 5 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN Cup 2026,  Mampukah Skuad Garuda Taklukan Gajah Perang 
Berita

Final FIFA ASEAN Cup 2026, Mampukah Skuad Garuda Taklukan Gajah Perang 

Minggu, 4 Oktober 2026
Antusias Masyarakat Ikuti Polres Muara Enim Fun Run, 1.066 Peserta Ramaikan Lintasan
Berita

Antusias Masyarakat Ikuti Polres Muara Enim Fun Run, 1.066 Peserta Ramaikan Lintasan

Minggu, 4 Oktober 2026
Warga Temukan Mayat Ditemukan di Kebun Kosong Kawasan Desa Bitis -Sukajaya Gelumbang Telah Membusuk 
Berita

Warga Temukan Mayat Ditemukan di Kebun Kosong Kawasan Desa Bitis -Sukajaya Gelumbang Telah Membusuk 

Sabtu, 3 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim