• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 23 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Warga Gelumbang Dan Pengguna Jalan : Simpang 4 Gelumbang Telah Layak Dipasang Rambu Lampu Lalulintas

Rabu, 22 Januari 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Warga Gelumbang Dan Pengguna Jalan : Simpang 4 Gelumbang Telah Layak Dipasang Rambu Lampu Lalulintas
0
BAGIKAN
209
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Populasi kendaraan terus menunjukkan peningkatan pesat yang melintasi kawasan jalan raya Gelumbang atau jalan raya negara rute Palembang-Prabumulih.

Tepat dikawasan simpang 4 jalan raya Gelumbang tersebut, yang mana populasi kendaraan, baik kendaraan roda dua dan roda empat yang setiap harinya memadati kawasan tersebut.Terlebih lagi pada pagi hingga sore harinya lalu lalang kendaraan, baik itu yang melintas maupun yang keluar dan masuk dikawasan simpang 4 Gelumbang tersebut selalu dipadati kendaraan.
Terkait hal tersebut warga masyarakat Gelumbang Kabupaten Muara Enim menginginkan agar kawasan simpang 4 Gelumbang tersebut segera dipasang rambu lampu lalulintas, karena selain telah padat juga kawasan simpang 4 Gelumbang tersebut kerap terjadi kecelakaan lalulintas.

BACA JUGA

Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 

Breaking News, 4 Rumah Milik Warga di Desa Teluk Lubuk Hangus Terbakar 

Menurut Andre warga Gelumbang Raya dan juga seorang aktifitas tersebut, mengungkapkan, bahwa kawasan simpang 4 Gelumbang sebenarnya telah layak dipasang rambu lampu lalulintas karena populasi kendaraan semakin padat. Lanjut Andre, dirinya berharap agar instansi terkait dapat segera turun meninjau lokasi strategis yang berada disimpang 4 Gelumbang tersebut. “Sudah sangat layak dipasang rambu lampu lalulintas karena simpang 4 Gelumbang tersebut selalu padat, dan juga kerap terjadi kecelakaan,”ujar Andre.(21/01/2025).

Andre menambahkan, meski terdapat beberapa relawan yang mengatur lalulintas kawasan simpang 4 Gelumbang tersebut, namun tidak begitu efektif, dan berharap agar lebih penting membudayakan kedisplinan melalui rambu lampu lalulintas secara bertahap dengan catatan selalu mendapatkan pemantauan, baik itu dari cctv maupun petugas yang resmi,”tambah Andre.

Sementara berdasarkan peraturan penempatan rambu lampu lalulintas di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 49 Tahun 2014. Aturan penempatan rambu lalulintas, antara lain, tiang lampu lalu lintas dipasang dengan jarak paling dekat 60 cm dari tepi jalur kendaraan. Tiang lampu lalu lintas dipasang dengan jarak 100 cm dari permukaan pembelokan tepi jalan. Lampu tiga warna digunakan untuk mengatur kendaraan. Lampu merah menyala setelah lampu kuning padam, mengisyaratkan kendaraan harus berhenti. Lampu hijau yang memancarkan cahaya berupa tanda panah, lalu lintas yang akan menuju ke arah yang ditunjuk oleh tanda panah tersebut, harus berjalan.

Selain itu, pemasangan lampu lalu lintas juga harus mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Adapun Rambu lalulintas ditempatkan di sepanjang jalan Raya, baik diperkotaan maupun pedesaan. Rambu lalulintas biasanya dipasang dilokasi strategis seperti di persimpangan jalan, perlintasan pejalan kaki,dan tempat -tempat berbahaya lainnya.

Sementara itu, siapakah yang berhak memasang rambu lalulintas?, pada pasal 31 dan 32 tentang Penyelenggaraan Rambu Lalulintas disebutkan bahwa kegiatan penempatan pemasangan, pemeliharaan dan penghapusan rambu lalulintas hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah denga skema sebagai berikut : Menteri memiliki wewenang dijalan nasional, Gubernur memilki wewenang dijalan provinsi.
Sementara untuk pelanggar dan setiap orang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalulintas, Marka jalan, Alat pemberi isyarat lalulintas fasilitas pejalan kaki, dan pengaman pengguna jalan terjerat Pasal 275 ayat (1) jo pasal 28 ayat (2) dan denda Rp.250.000.
Mendesak dan berharap agar simpang 4 Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang menurut warga telah layak dipasang rambu lalulintas tersebut, secepatnya segera direalisasikan demi kelancaran serta keamanan dan kenyamanan berlalulintas. Dari kawasan simpang 4 Gelumbang Tim Media ini mengabarkan serta melaporkan.

(jj .red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 
Berita

Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 

Senin, 22 Juni 2026
Breaking News, 4 Rumah Milik Warga di Desa Teluk Lubuk Hangus Terbakar 
Berita

Breaking News, 4 Rumah Milik Warga di Desa Teluk Lubuk Hangus Terbakar 

Senin, 22 Juni 2026
Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis Ditangkap Polda Sumsel di Lampung
Berita

Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis Ditangkap Polda Sumsel di Lampung

Senin, 22 Juni 2026
Respon Cepat Polsek Lubai Dalam Penemuan Mayat Mengapung di Desa Jiwa Baru, Ini Kronologinya 
Berita

Respon Cepat Polsek Lubai Dalam Penemuan Mayat Mengapung di Desa Jiwa Baru, Ini Kronologinya 

Sabtu, 20 Juni 2026
Jaringan Listrik di Muara Enim Besok Alami Padam, Ini Lokasi-Lokasinya 
Berita

Jaringan Listrik di Muara Enim Besok Alami Padam, Ini Lokasi-Lokasinya 

Jumat, 19 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Berita

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim