• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 15 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Gunakan Mobil Avanza Pengedar Narkoba Dari Air Itam Pali Digagalkan di Muara Enim

Jumat, 17 Januari 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Gunakan Mobil Avanza Pengedar Narkoba Dari Air Itam Pali Digagalkan di Muara Enim
0
BAGIKAN
1.4k
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tim Buldozer Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dari Air Itam Kabupaten Pali ke wilayah Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (14 /01 /2025), sekitar pukul 15.30 WIB, di depan Kost Pelangi, Jalan Lintas Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial A bin PO yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada barang berupa narkoba yang masuk dari wilayah Air Itam dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Muara Enim.
Tim Buldozer Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi sesuai dengan ciri-ciri yang informasi diberikan. Saat itu, tersangka diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam-metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF.

Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas serta kendaraan dinas yang sedang melakukan penangkapan. Usaha melarikan diri tersangka terhenti setelah kendaraan yang digunakan masuk ke dalam jurang.
Setelah itu, petugas melakukan pengepungan di lokasi tersebut hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan serta barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 51,08 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram. Barang-barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan ditemukan dalam genggaman tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta Petugas juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Berselang 45 menit sekira pukul 16.35 Wib, tim Buldozer kembali mendapat informasi dari masyarakat akan masuk lagi barang haram dari Air Itam Pali, dengan sigap tim Buldozer yang dipimpin langsung Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo, SH melakukan pemetaan lokasi.

Setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri orang tersebut yang pada saat itu sedang berdiri di pinggir jalan Lintas SMB II Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kab.Muara Enim, dikarenakan orang tersebut gerak geriknya mencurigakan Tim Buldozer langsung mendekati dan mengamankan orang tersebut lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya yang dalam penguasaan pelaku.

Pelaku berinisial EP bin K dan ditemukan barang bukti berupa 3 ( tiga ) paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,31 gram dibungkus 1 (satu) buah plastik klip bening bersama dengan 13 (tiga belas ) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat Bruto 5,10 gram, (satu) Unit Hp merk Realme C12 warna Biru. Tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan. Bersama dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Halim Kusumo, SH di dampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Masyarakat dihimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tersangka di kenakan pasal 114 (2) Subsider pasal 112 (2) UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.

Melalui penangkapan ini, Tim Buldozer Sat Resnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan keseriusannya dalam melawan peredaran narkoba, demi menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas dari pengaruh barang haram yang bernama narkoba tersebut.

(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden
Berita

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Kamis, 15 Oktober 2026
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
Berita

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Berita

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 
Berita

Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 

Selasa, 13 Oktober 2026
Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar
Berita

Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar

Selasa, 13 Oktober 2026
Dalam Sepekan ke Depan,   Kondisi Umum Wilayah Sumsel Nihil Hujan
Berita

Dalam Sepekan ke Depan,  Kondisi Umum Wilayah Sumsel Nihil Hujan

Senin, 12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim