• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 23 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Sindikat Pencurian Toko Swalayan Lintas Provinsi Diringkus Ditreskrimum Polda Sumsel

Kamis, 9 Januari 2025
di Berita
Reading Time:3min read
0
Sindikat Pencurian Toko Swalayan Lintas Provinsi Diringkus Ditreskrimum Polda Sumsel
0
BAGIKAN
146
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) antar lintas Provinsi yang mana terdapat 9 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut dilakukan para tersangka dengan mencuri sebuah toko swalayan yang terjadi pada Selasa 29 November 2024 lalu, sekitar pukul 14:24 WIB, dengan TKP Toko Indo Maret jalan Noerdin Panji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam keterangan Persnya melalui Bidang Humas Polda Sumsel pada Kamis (09/01/2025), bahwa terdapat 9 pelaku yang telah diamankan dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu (1). AS alias MPE (44) warga Kelapa Gading Jakarta Utara.(2). DI (47) warga Kelapa Gading Jakarta Utara.(3). DH (49) warga Johor Baru Jakarta Pusat.(4).VJ (31) warga Cimanggis Cilodong Depot Jabar .(5).FS (44) warga Griya Bintara Indah Bekasi Barat Jabar .(6).TM (23) warga Rawa Sari Cempaka Putih Jakarta Pusat (7).MA (37) warga Malalayang Kota Manado Sulut (8).AQ alias Dandi (32) warga Jakarta Barat.(9).NV (32) warga Jakarta Pusat.

BACA JUGA

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Panen Karya dan Pentas Seni Tahun Ajaran 2025-2026.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 unit mobil Honda BRV warna hitam abu-abu metalik Nomor Pol B 2501 EGY, 7 Unit Handphone, 1 buah topi yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian dan terekam CCTV.

Adapun kronologi kejadian tersebut,
Pelapor selaku pegawai toko Indomaret melaporkan bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 14.24 wib telah terjadi pencurian di toko indomaret. Pelaku di ketahui berjumlah kurang lebih 9 orang berdasarkan gambar atau video yang terekam
di CCTV toko. 2 orang pelaku masuk ke dalam toko, berpura-pura menanyakan barang ke kasir toko dengan tujuan mengalihkan perhatian kasir, sementara 2 pelaku memantau situasi di dalam toko dan 2 pelaku lain bertugas mengambil dan memasukan barang hasil curian ke dalam tas yang dibawa pelaku. Sementara 3 pelaku lain bertugas memantau situasi di seputaran wilayah luar toko dengan menggunakan mobil yang telah dibawa oleh para pelaku. Setelah berhasil para pelaku melarikan diri.
Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 13.200.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, kronologi pengungkapan berawal dari rekaman CCTV yang merekam secara jelas wajah para pelaku dan kendaraan roda empat
yang digunakan para pelaku.
Selanjutnya tim dari unit 4 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui keberadaan para pelaku berikut kendaraan roda empat yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut berada di daerah DKI Jakarta.
Atas Informasi tersebut Kanit IV Subdit III Jatanras melaporkan kepada Kasubdit III Jatanras untuk
menindak lanjuti perihal informasi tersebut.
Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH, memerintahkan Kanit IV Subdit III Jatanras AKP Taufik Ismail, SH, MH dan Panit IPDA Doni Siswanto,SH, MH beserta anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kemudian para pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 di
seputaran wilayah hukum PMJ.
Setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui melakukan pencurian di Toko Indomaret Jln. Noerdin Pandji Kota Palembang tersebut dan para pelaku mengakui merupakan sindikat pencurian spesialis toko swalayan dan Mall lintas Provinsi dengan banyak TKP diantaranya diseputaran Jabotabek-Lampung-
Riau-Jambi dan Pekanbaru .
Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk
melakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. Adapun Motif pelaku memiliki dan menjual kembali barang hasil pencurian. Para pelaku terjerat dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sementara para pelaku dalam catatan merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba serta para pelaku merupakan sindikat pencurian lintas Provinsi spesial toko Swalayan dan Malla denga TKP diantaranya Jakarta,Bogor, Depok,Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek) serta Lampung -Jambi dan Riau.
Berikut diantaranya beberapa Laporan Polisi (LP) terkait dengan para pelaku tersebut. Laporan Polisi Nomor : LPB/228/IX/2024/SPKT/POLSEK CITEUREUP/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, tanggal 05 September 2024.
Laporan Polisi Nomor : LPB/217/IX/2024/SPKT/POLSEK PANCORAN MAS/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 September 2024.
Laporan Polisi Nomor : LPB/22/VIII/2024/SPKT/POLSEK CINERE/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 07 Agustus 2024.

(Jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
Berita

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026
SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Panen Karya dan Pentas Seni Tahun Ajaran 2025-2026.
Berita

SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Panen Karya dan Pentas Seni Tahun Ajaran 2025-2026.

Selasa, 23 Juni 2026
Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 
Berita

Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 

Senin, 22 Juni 2026
Breaking News, 4 Rumah Milik Warga di Desa Teluk Lubuk Hangus Terbakar 
Berita

Breaking News, 4 Rumah Milik Warga di Desa Teluk Lubuk Hangus Terbakar 

Senin, 22 Juni 2026
Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis Ditangkap Polda Sumsel di Lampung
Berita

Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis Ditangkap Polda Sumsel di Lampung

Senin, 22 Juni 2026
Respon Cepat Polsek Lubai Dalam Penemuan Mayat Mengapung di Desa Jiwa Baru, Ini Kronologinya 
Berita

Respon Cepat Polsek Lubai Dalam Penemuan Mayat Mengapung di Desa Jiwa Baru, Ini Kronologinya 

Sabtu, 20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim